JATIMEKSPOS.COM – SUMENEP, Sebuah operasi malam hari di Jalan Kartini Gang I RT 15 RW 05, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, berhasil menangkap pria berinisial HBG (55) yang diduga possession narkotika jenis sabu seberat 4,28 gram. Penangkapan itu dilakukan Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, sebagai bagian dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang digenjot Polresta Sumenep.
Sesaat setelah diamankan, HBG menjalani penggeledahan ringan. Petugas menemukan dua paket plastik klip berisi sabu — satu genggamannya di tangan kiri dan satu lagi terselip di saku baju. Bersama barang bukti utama, diamankan pula ponsel, bungkus rokok, sobekan kertas, isolasi hitam, serta pakaian yang dipakai saat kejadian.
Penyidikan awal mengungkap bahwa penangkapan ini bukan hasil razia acak. Satresnarkoba Polresta Sumenep sebelumnya telah melakukan penyelidikan intensif menyingkap aktivitas curiga HBG di wilayah tersebut. Saat dihimbau petugas, tersangka tak banyak membantah dan mengakui barang bukti adalah miliknya. Tersangka kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuklanjutan proses hukum.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap dan riwayat perkara HBG belum dapat dikonfirmasi secara terpisah.
Dalam pasal 114 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelanggaran kepemilikan narkotika golongan I seperti sabu-sabu diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun atau pidana mati. Namun pasal yang tepat masih dalam pembahasan penyidik mengingat detail kasus.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Anwar Subagyo, S.H. menegaskan langkah preventif maupun represif terus digencarkan di seluruh wilayah hukum Polresta Sumenep. “Polri mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala indikasi perdagangan narkoba di lingkungannya. Sinergi antara kepolisian dan warga sangat menentukan keberhasilan pemberantasan,” tegasnya.
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 dijadwalkan berlangsung selama beberapa bulan ke depan dengan target pembersihan jaringan peredaran gelap narkotika di berbagai titik rawan. Hingga kini, jajaran Satresnarkoba Polresta Sumenep masih terus patroli dan melakukan sidik terhadap dugaan oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba.
( Red Je)









