JATIMEKSPOS.COM–SUMENEP, Unit Reskrim Polsek Dungkek, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah toko milik warga di Dusun Malengen, Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dungkek AKP Akmad Gandi, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang diterima pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Laporan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/VII/2026/Unitreskrim/Polsek Dungkek/Polres Sumenep/Polda Jatim tertanggal 25 Juli 2026. Korban diketahui bernama Muarip (53), seorang pedagang asal Dusun Malengen, Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek. Ia melaporkan tokonya menjadi sasaran pencurian.
Peristiwa pencurian diduga terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban baru menyadari kejadian tersebut keesokan harinya, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB saat hendak membuka tokonya.
Saat itu korban mendapati sejumlah rokok yang sebelumnya tersimpan di rak telah hilang. Setelah memeriksa kondisi bangunan, korban menemukan tembok bagian belakang toko berlubang yang diduga menjadi akses masuk pelaku.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat seorang pria tak dikenal berada di dalam toko. Rekaman tersebut selanjutnya diperlihatkan kepada Kepala Desa Bancamara, Alwi, yang mengenali identitas pria tersebut.
Berbekal informasi tersebut, korban bersama kepala desa melaporkan kejadian itu ke Polsek Dungkek, Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dungkek segera melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendatangi rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.M., warga Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek.
Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana, di antaranya puluhan slop dan bungkus rokok berbagai merek, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam-kuning emas tanpa STNK, sebilah pisau beserta sarungnya, pakaian, jaket, dan peci yang diduga digunakan saat beraksi. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Dungkek guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan.
Kapolsek Dungkek AKP Akmad Gandi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
(Red Je)









