Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Miras, 102 Botol Diamankan

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satresnarkoba Polresta Sumenep saat mengamankan puluhan botol minuman keras dari dua lokasi di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 102 botol berjenis Beer Singaraja dan arak Bali berhasil diamankan.

Petugas Satresnarkoba Polresta Sumenep saat mengamankan puluhan botol minuman keras dari dua lokasi di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 102 botol berjenis Beer Singaraja dan arak Bali berhasil diamankan.

SUMENEP – JATIMEKSPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Rabu (2/9/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima, personel Satresnarkoba bergerak sekitar pukul 14.30 WIB melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menjual minuman keras.

Lokasi pertama berada di sebuah toko kelontong milik Ibu Zaini, Desa Kolor, Kecamatan Kota. Dari tempat ini petugas mengamankan 2 botol minuman keras jenis Beer Singaraja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan di warung milik Taufik Ismail di Jalan Arya Wiraraja, Desa Pabian, Kecamatan Kota. Di lokasi kedua ini petugas menyita 4 kardus berisi masing-masing 25 botol plastik, atau total 100 botol minuman keras jenis arak Bali.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 102 botol — terdiri dari 2 botol Beer Singaraja dan 100 botol arak Bali. Seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Terhadap kedua pihak yang diamankan telah dilakukan pembinaan sebagai bentuk penyelesaian dengan mengedepankan langkah persuasif dan preventif,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras maupun potensi gangguan ketertiban lainnya.

(Red Je)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berdalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Korban
Polsek Kangean Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 1,30 Gram Dan Uang RP1,14 Juta Diamankan
POLSEK KANGEAN UNGKAP PENGANIAYAAN DISERTAI CELURIT, SEORANG PEMUDA JADI TERSANGKA
BANTUAN RENOVASI RUMAH LAYAK HUNI IBU FATIHA BERJALAN BERTAHAP
Guru Ngaji Ambunten Sorot Akun TikTok Pakai Suara Anak, Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan
Travo Perahu Raib di Pelabuhan Pasongsongan, Tiga Warga Diamankan Polisi
Sabu Masuk Radar Polisi, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:05 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Miras, 102 Botol Diamankan

Rabu, 2 September 2026 - 14:48 WIB

Berdalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Korban

Rabu, 2 September 2026 - 14:17 WIB

Polsek Kangean Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 1,30 Gram Dan Uang RP1,14 Juta Diamankan

Rabu, 2 September 2026 - 07:30 WIB

POLSEK KANGEAN UNGKAP PENGANIAYAAN DISERTAI CELURIT, SEORANG PEMUDA JADI TERSANGKA

Selasa, 1 September 2026 - 09:54 WIB

BANTUAN RENOVASI RUMAH LAYAK HUNI IBU FATIHA BERJALAN BERTAHAP

Berita Terbaru