Sabu Masuk Radar Polisi, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Sumenep

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang di amankan polisi

Barang bukti yang di amankan polisi

SUMENEP, JATIMEKSPOS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial D (52), warga Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, diamankan polisi.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan berlangsung di gudang Hotel Wijaya 1, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,10 gram. Barang tersebut ditemukan berada di atas kursi sebelah kanan terlapor.

“Setelah barang bukti ditunjukkan, terlapor mengakui sabu tersebut adalah miliknya,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Selanjutnya, terlapor beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kepolisian menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui upaya penindakan maupun pencegahan.

“Polresta Sumenep berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bergotong-royong menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam menciptakan Kabupaten Sumenep yang aman serta terbebas dari ancaman narkoba.

(Redaksi Jatimekspos.com)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkat Informasi Warga, Polsek Nonggunong Tangkap Pengguna Narkoba
Apresiasi untuk Polresta Sumenep, Usul Tes Urin Seluruh Kades
Dua Pria Diamankan, Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu
Diduga Gelapkan Dana Umrah Rp400 Juta, Seorang Pria Diamankan Polresta Sumenep
Ngopi Bareng Masyarakat, Kapolresta Sumenep Pererat Kedekatan Polri dan Warga
Bermula Laporan Warga, Dua Pengedar Sabu di Sapeken Berhasil Diamankan
Dijanji Nikah Lalu Dikhianati, Polresta Sumenep Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan
Cemburu Picu Kekerasan, Suami di Pandian Aniaya Istri Hingga Angkat Pisau

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Berkat Informasi Warga, Polsek Nonggunong Tangkap Pengguna Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Apresiasi untuk Polresta Sumenep, Usul Tes Urin Seluruh Kades

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Dua Pria Diamankan, Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:01 WIB

Diduga Gelapkan Dana Umrah Rp400 Juta, Seorang Pria Diamankan Polresta Sumenep

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Bermula Laporan Warga, Dua Pengedar Sabu di Sapeken Berhasil Diamankan

Berita Terbaru