SUMENEP, JATIMEKSPOS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial D (52), warga Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, diamankan polisi.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan berlangsung di gudang Hotel Wijaya 1, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,10 gram. Barang tersebut ditemukan berada di atas kursi sebelah kanan terlapor.
“Setelah barang bukti ditunjukkan, terlapor mengakui sabu tersebut adalah miliknya,” ungkap Kasat Resnarkoba.
Selanjutnya, terlapor beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kepolisian menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui upaya penindakan maupun pencegahan.
“Polresta Sumenep berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bergotong-royong menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam menciptakan Kabupaten Sumenep yang aman serta terbebas dari ancaman narkoba.
(Redaksi Jatimekspos.com)









