Travo Perahu Raib di Pelabuhan Pasongsongan, Tiga Warga Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang di amankan polisi

Barang bukti yang di amankan polisi

SUMENEP, JATIMEKSPOS.COM — Satu set travo berkapasitas 6.000 volt yang berada di dalam perahu di kawasan Pelabuhan Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, raib. Kasus tersebut kini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Pasongsongan dengan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat.

Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial HS (31), HU (27), dan TT (31). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Sumenep.

Peristiwa pencurian itu diketahui pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang berada di Kabupaten Pamekasan dan mendapat informasi melalui telepon bahwa satu set travo miliknya telah hilang dari dalam perahu yang diparkir di Pelabuhan Pasongsongan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat kabar tersebut, korban langsung kembali ke Pasongsongan untuk memastikan kondisi perahunya. Setelah dilakukan pengecekan, travo yang sebelumnya berada di dalam perahu ternyata sudah tidak ada.

Korban kemudian pulang ke rumah. Di sana, korban bertemu dengan dua orang yang kemudian mengakui telah mengambil travo miliknya. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Pasongsongan untuk diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pasongsongan melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang rekan lainnya.

Petugas kemudian mengamankan satu orang tambahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dengan demikian, terdapat tiga orang yang kini menjalani proses hukum terkait perkara tersebut.

Dari tangan para terduga, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu set travo berkapasitas 6.000 volt, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor, satu buah obeng warna hitam, serta satu buah karung warna putih bertuliskan SEREYA dengan tulisan berwarna merah.

Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materiil sekitar Rp800 ribu.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pasongsongan menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Penyidik masih mendalami keterangan ketiga orang yang diamankan, memeriksa barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk mengungkap secara jelas peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Atas perkara itu, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek Pasongsongan menegaskan, proses penyidikan akan terus dikembangkan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pasongsongan dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing pihak yang terlibat,” ujar Kapolsek Pasongsongan.

(Red Je)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BANTUAN RENOVASI RUMAH LAYAK HUNI IBU FATIHA BERJALAN BERTAHAP
Guru Ngaji Ambunten Sorot Akun TikTok Pakai Suara Anak, Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan
Sabu Masuk Radar Polisi, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Sumenep
Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Diamankan
Kapolresta Sumenep Pimpin Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
KARNAVAL SE-KECAMATAN AMBUNTEN: SDN AMBUNTEN BARAT III TAMPIL MEMUKAU MERIAHKAN HUT KE-81 RI
Ibu Fatiha Meski Hidup Serba Susah, Saya Tetap Menjunjung Tinggi Kemerdekaan Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:54 WIB

BANTUAN RENOVASI RUMAH LAYAK HUNI IBU FATIHA BERJALAN BERTAHAP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:42 WIB

Guru Ngaji Ambunten Sorot Akun TikTok Pakai Suara Anak, Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Travo Perahu Raib di Pelabuhan Pasongsongan, Tiga Warga Diamankan Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Sabu Masuk Radar Polisi, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Sumenep

Berita Terbaru