SUMENEP, JATIMEKSPOS.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, S.Pd., M.T., resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Sekolah Inklusif Tahun 2026, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Azmi, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat layanan pendidikan yang merata, ramah, dan tidak diskriminatif bagi seluruh peserta didik.
Dalam sambutannya, Mohamad Iksan menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh membeda-bedakan peserta didik berdasarkan kondisi fisik, karakter, latar belakang, maupun kebutuhan khusus yang dimiliki.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pendidikan inklusif merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan layanan pendidikan.
“Pendidikan inklusif merupakan wujud komitmen bersama untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua anak dalam memperoleh layanan pendidikan,” kata Iksan.
Ia menjelaskan, keberadaan sekolah inklusif bukan sekadar untuk memenuhi tuntutan kebijakan. Lebih dari itu, satuan pendidikan harus mampu menghadirkan lingkungan belajar yang ramah, aman, terbuka, serta bebas dari segala bentuk diskriminasi.
“Sekolah inklusi bukan hanya tempat belajar, tetapi lingkungan yang harus mampu mendukung setiap anak agar berkembang sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing,” ujarnya.
Iksan juga mengaitkan konsep pendidikan inklusif dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara. Menurutnya, setiap anak memiliki kodrat dan potensi yang harus dihormati serta dikembangkan melalui proses pendidikan.
“Kita harus menghormati kodrat setiap anak dan memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang sesuai kodrat alam dan kodrat zamannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iksan menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh anak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Prinsip tersebut, kata dia, juga memiliki landasan kebijakan dan regulasi yang kuat.
“Tidak boleh ada anak yang kehilangan hak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas hanya karena memiliki kebutuhan atau kondisi yang berbeda,” tegasnya.
Karena itu, ia berharap pelaksanaan Bimtek tidak berhenti pada pemahaman teori semata. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh para peserta harus dapat diterapkan secara nyata di satuan pendidikan, sehingga mampu memperkuat kualitas layanan sekolah inklusif di Kabupaten Sumenep.
Iksan juga menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana, khususnya Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Menurutnya, penguatan sekolah inklusif merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang memberikan ruang yang setara bagi setiap anak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang.
“Melalui penguatan sekolah inklusif, kami Dinas Pendidikan Sumenep mendorong lahirnya ekosistem pendidikan yang lebih adil, manusiawi dan terbuka, sehingga setiap anak memiliki ruang yang sama untuk belajar dan berkembang,” pungkasnya.
Dengan dibukanya Bimtek tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep berharap komitmen terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusif semakin kuat dan dapat diwujudkan dalam praktik pembelajaran di setiap satuan pendidikan.
Bimtek Layanan Sekolah Inklusif Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Tahun 2026 kemudian secara resmi dinyatakan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, S.Pd., M.T.
(Red Je)









