Soroti Transparansi, Tokoh Sumenep Minta Data Realisasi DBHCHT 2025 Dinkes P2KB

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, JATIMEKSPOS.COM – Tokoh masyarakat Sumenep mengajukan permohonan informasi publik kepada Dinkes P2KB terkait realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, Jumat (17/4/2026).

Permohonan ini muncul setelah Joko melakukan penelusuran awal terhadap penggunaan anggaran tersebut. Ia menemukan sejumlah data yang perlu klarifikasi lebih lanjut.

“Kami sudah mengecek langsung. Ada beberapa hal yang perlu diperjelas karena anggarannya cukup besar,” kata Joko.

Selain itu, ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran secara terbuka.

“Publik berhak tahu anggaran itu digunakan untuk apa dan ke mana dialokasikan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Joko secara resmi mengirimkan surat permohonan informasi kepada Dinkes P2KB Sumenep. Ia berharap dinas segera merespons sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menunggu itikad baik dari dinas untuk memberikan data sesuai permintaan,” ujarnya.

Mengacu UU Keterbukaan Informasi

Selanjutnya, Joko menjelaskan bahwa permohonan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam aturan itu, badan publik wajib memberikan jawaban maksimal 10 hari kerja. Jika diperlukan, instansi dapat memperpanjang selama 7 hari kerja.

Namun, jika dinas tidak merespons, pemohon dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID. Bahkan, pemohon bisa membawa perkara ke Komisi Informasi.

Dorong Transparansi Anggaran

Dengan langkah ini, Joko ingin mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik di Sumenep.

“Tujuan kami jelas, yaitu keterbukaan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Joko

Editor : Elysakayaka

Sumber Berita: Liputan sendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep Ajak Penerima RTLH Rawat Rumah dan Jadikan Motivasi Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
BAZNAS Sumenep Mulai Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Fatiha di Ambunten
PLN Lakukan Penanganan Gangguan Listrik di Musholla An-Nuur, Siapkan Opsi Alih Jalur Jika Pemadaman Terulang
Polsek Masalembu Berhasil Ungkap Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan
Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Serahkan Hasil Reses III 2026, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas Pembangunan
Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Tetapkan TIHT 2026, Demi Lindungi Harga Tembakau Petani
Disperkimhub Sumenep Buka Pengusulan Data RTLH Secara Online Melalui QR Code
Kapolresta Sumenep Perkuat Sinergi dengan Jurnalis dan Aktivis, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:11 WIB

Bupati Sumenep Ajak Penerima RTLH Rawat Rumah dan Jadikan Motivasi Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Senin, 27 Juli 2026 - 05:57 WIB

BAZNAS Sumenep Mulai Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Fatiha di Ambunten

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:04 WIB

PLN Lakukan Penanganan Gangguan Listrik di Musholla An-Nuur, Siapkan Opsi Alih Jalur Jika Pemadaman Terulang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:04 WIB

Polsek Masalembu Berhasil Ungkap Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:05 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Serahkan Hasil Reses III 2026, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas Pembangunan

Berita Terbaru