Soroti Transparansi, Tokoh Sumenep Minta Data Realisasi DBHCHT 2025 Dinkes P2KB

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, JATIMEKSPOS.COM – Tokoh masyarakat Sumenep mengajukan permohonan informasi publik kepada Dinkes P2KB terkait realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, Jumat (17/4/2026).

Permohonan ini muncul setelah Joko melakukan penelusuran awal terhadap penggunaan anggaran tersebut. Ia menemukan sejumlah data yang perlu klarifikasi lebih lanjut.

“Kami sudah mengecek langsung. Ada beberapa hal yang perlu diperjelas karena anggarannya cukup besar,” kata Joko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran secara terbuka.

“Publik berhak tahu anggaran itu digunakan untuk apa dan ke mana dialokasikan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Joko secara resmi mengirimkan surat permohonan informasi kepada Dinkes P2KB Sumenep. Ia berharap dinas segera merespons sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menunggu itikad baik dari dinas untuk memberikan data sesuai permintaan,” ujarnya.

Mengacu UU Keterbukaan Informasi

Selanjutnya, Joko menjelaskan bahwa permohonan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam aturan itu, badan publik wajib memberikan jawaban maksimal 10 hari kerja. Jika diperlukan, instansi dapat memperpanjang selama 7 hari kerja.

Namun, jika dinas tidak merespons, pemohon dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID. Bahkan, pemohon bisa membawa perkara ke Komisi Informasi.

Dorong Transparansi Anggaran

Dengan langkah ini, Joko ingin mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik di Sumenep.

“Tujuan kami jelas, yaitu keterbukaan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Joko

Editor : Elysakayaka

Sumber Berita: Liputan sendiri

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu ILP Desa Baban Rutin Digelar di Tiga Dusun, Layani Balita hingga Lansia
𝙎𝙚𝙠𝙟𝙚𝙣 𝘽𝙞𝙙𝙞𝙠 𝙎𝙪𝙣𝙖𝙣 𝙏𝙚𝙜𝙖𝙨 𝙆𝙖𝙬𝙖𝙡 𝙋𝙧𝙤𝙜𝙧𝙖𝙢 𝙃𝘿𝘿𝘼𝙋 𝘿𝙆𝙋𝙋 𝙎𝙪𝙢𝙚𝙣𝙚𝙥, 𝙏𝙤𝙡𝙖𝙠 𝙋𝙤𝙡𝙖 “𝘼𝙨𝙖𝙡 𝘾𝙖𝙞𝙧”
Kinerja Setahun Pemkab Sumenep: 16 Penghargaan Diraih, UHC dan MPP Diperluas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:19 WIB

Posyandu ILP Desa Baban Rutin Digelar di Tiga Dusun, Layani Balita hingga Lansia

Minggu, 19 April 2026 - 14:30 WIB

𝙎𝙚𝙠𝙟𝙚𝙣 𝘽𝙞𝙙𝙞𝙠 𝙎𝙪𝙣𝙖𝙣 𝙏𝙚𝙜𝙖𝙨 𝙆𝙖𝙬𝙖𝙡 𝙋𝙧𝙤𝙜𝙧𝙖𝙢 𝙃𝘿𝘿𝘼𝙋 𝘿𝙆𝙋𝙋 𝙎𝙪𝙢𝙚𝙣𝙚𝙥, 𝙏𝙤𝙡𝙖𝙠 𝙋𝙤𝙡𝙖 “𝘼𝙨𝙖𝙡 𝘾𝙖𝙞𝙧”

Sabtu, 18 April 2026 - 03:39 WIB

Soroti Transparansi, Tokoh Sumenep Minta Data Realisasi DBHCHT 2025 Dinkes P2KB

Selasa, 7 April 2026 - 06:15 WIB

Kinerja Setahun Pemkab Sumenep: 16 Penghargaan Diraih, UHC dan MPP Diperluas

Berita Terbaru