Soroti Transparansi, Tokoh Sumenep Minta Data Realisasi DBHCHT 2025 Dinkes P2KB

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, JATIMEKSPOS.COM – Tokoh masyarakat Sumenep mengajukan permohonan informasi publik kepada Dinkes P2KB terkait realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, Jumat (17/4/2026).

Permohonan ini muncul setelah Joko melakukan penelusuran awal terhadap penggunaan anggaran tersebut. Ia menemukan sejumlah data yang perlu klarifikasi lebih lanjut.

“Kami sudah mengecek langsung. Ada beberapa hal yang perlu diperjelas karena anggarannya cukup besar,” kata Joko.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran secara terbuka.

“Publik berhak tahu anggaran itu digunakan untuk apa dan ke mana dialokasikan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Joko secara resmi mengirimkan surat permohonan informasi kepada Dinkes P2KB Sumenep. Ia berharap dinas segera merespons sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menunggu itikad baik dari dinas untuk memberikan data sesuai permintaan,” ujarnya.

Mengacu UU Keterbukaan Informasi

Selanjutnya, Joko menjelaskan bahwa permohonan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam aturan itu, badan publik wajib memberikan jawaban maksimal 10 hari kerja. Jika diperlukan, instansi dapat memperpanjang selama 7 hari kerja.

Namun, jika dinas tidak merespons, pemohon dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID. Bahkan, pemohon bisa membawa perkara ke Komisi Informasi.

Dorong Transparansi Anggaran

Dengan langkah ini, Joko ingin mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik di Sumenep.

“Tujuan kami jelas, yaitu keterbukaan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Joko

Editor : Elysakayaka

Sumber Berita: Liputan sendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korluh Pasongsongan Ahmad Molyono, SP., MMA. Turun Langsung Sosialisasikan RDKK ke Gapoktandes Abadi Padangdangan
Silaturahmi Wartawan JatimEkspos Moh Ali Hasan, Eratkan Sinergi Bersama Kapolsek Ambunten
Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Lobuk Polsek Bluto Turun Tangan
Dapur MBG Belum Beroperasi, 7 SDN di Ambunten Tengah dan Barat Belum Terima Jatah
Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Penerima Manfaat MBG 3B di Sumenep Kecewa, Makanan Bergizi Harus Dijemput
Festival Lomba Hadrah Sumenep 2026 Resmi Digelar, Perebutkan Hadiah Rp10 Juta

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:12 WIB

Korluh Pasongsongan Ahmad Molyono, SP., MMA. Turun Langsung Sosialisasikan RDKK ke Gapoktandes Abadi Padangdangan

Jumat, 25 September 2026 - 07:11 WIB

Silaturahmi Wartawan JatimEkspos Moh Ali Hasan, Eratkan Sinergi Bersama Kapolsek Ambunten

Kamis, 24 September 2026 - 12:15 WIB

Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Lobuk Polsek Bluto Turun Tangan

Selasa, 22 September 2026 - 16:08 WIB

Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Berita Terbaru