Usai Sidang Kedua di PA Kraksaan, Suryatik: “Semoga Majelis Hakim Memberi Keadilan untuk Saya”

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO-SUMENEP, Jatimekspos.com — Perjalanan perkara Suryatik di Pengadilan Agama (PA) Kraksaan memasuki sidang kedua pada Rabu (19/8/2026). Usai keluar dari ruang persidangan, Suryatik menyampaikan sejumlah persoalan rumah tangga yang selama ini dialaminya.

Suryatik atau yang akrab disapa Atik mengaku selama kurang lebih tujuh tahun menjalani kehidupan rumah tangga, dirinya merasa tidak mendapatkan hak sebagai seorang istri, khususnya dalam hal nafkah.

“Selama tujuh tahun menikah, saya merasa hanya dijadikan seperti hamba. Saya tidak diberi nafkah sebagaimana mestinya,” ungkap Atik kepada media usai menjalani sidang kedua di PA Kraksaan, Rabu (19/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Atik, berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga secara kekeluargaan telah dilakukan. Sebagai seorang istri, dirinya mengaku lebih banyak memilih mengalah demi mempertahankan rumah tangga.

“Sebagai seorang istri saya selalu mengambil jalan mengalah. Penyelesaian secara kekeluargaan juga sudah saya lakukan. Saya berharap semuanya bisa baik-baik, tetapi semua itu sia-sia,” tuturnya.

Atik juga mengungkapkan kekecewaannya lantaran menurut pengakuannya, persoalan rumah tangga dengan dirinya belum selesai, namun pihak suami sudah berani menunjukkan kedekatan dengan perempuan lain.

“Bahkan, permasalahan dengan saya belum selesai, sudah berani berpelukan dengan wanita lain. Bukan masalah dia mau menikah atau tidak. Silakan kalau memang mau menikah lagi, tetapi bereskan dulu persoalan dengan saya,” tambahnya.

Bagi Atik, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai apakah pihak suami akan menikah lagi atau tidak. Ia menilai persoalan yang masih berkaitan dengan dirinya harus terlebih dahulu diselesaikan secara jelas.

Kini, Atik menyerahkan proses tersebut kepada majelis hakim PA Kraksaan. Ia berharap seluruh keadaan yang dialaminya selama menjalani kehidupan rumah tangga dapat menjadi pertimbangan dalam proses persidangan.

“Saya sudah berusaha mengalah sebagai seorang istri dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Namun, semua upaya itu tidak membuahkan hasil. Semoga majelis hakim memberikan keadilan untuk saya,” ungkapnya.

Perjalanan persidangan ini menjadi harapan Atik untuk memperoleh kepastian hukum setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang disebutnya tidak menemukan jalan keluar.

(Red Je)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BANTUAN RENOVASI RUMAH LAYAK HUNI IBU FATIHA BERJALAN BERTAHAP
Tambang Pasir di Dalam Tambak di Dusun Cungkingan Desa Badean  Banyuwangi Disorot,Ketua Formasi Polresta Banyuwangi Dimana
Banyuwangi Masuk dalam Program PLTS 100 Gigawatt
Pemkab Banyuwangi Terus Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Kolaborasi dengan Dunia Usaha
Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Diamankan
Kapolresta Sumenep Pimpin Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
KARNAVAL SE-KECAMATAN AMBUNTEN: SDN AMBUNTEN BARAT III TAMPIL MEMUKAU MERIAHKAN HUT KE-81 RI
Pesona Saronen Meriahkan Budaya HUT RI ke-81, Desa Baban Raih Juara 2

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:54 WIB

BANTUAN RENOVASI RUMAH LAYAK HUNI IBU FATIHA BERJALAN BERTAHAP

Selasa, 1 September 2026 - 03:45 WIB

Tambang Pasir di Dalam Tambak di Dusun Cungkingan Desa Badean  Banyuwangi Disorot,Ketua Formasi Polresta Banyuwangi Dimana

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:31 WIB

Banyuwangi Masuk dalam Program PLTS 100 Gigawatt

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:29 WIB

Pemkab Banyuwangi Terus Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Kolaborasi dengan Dunia Usaha

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:03 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Diamankan

Berita Terbaru