WARGA SUMENEP DIZALIMI! KADES SUMBER DUREN MALAS TUGAS, MASALAH WARGA DILEMPAR KE PENGADILAN*

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP-PROBOLINGGO – Kasus rumah tangga yang menimpa Suryatik (43), kini menjadi sorotan. Suryatik yang beralamat asal di Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, dan saat ini menetap di Desa Roto, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, merasa sangat diperlakukan tidak adil dan dipojokkan oleh pihak Pemerintah Desa Sumberduren, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Hal ini disampaikan langsung oleh Muh Ali Hasan, selaku SAUDARA SEPUPU dari korban, terkait masalah rumah tangga Suryatik dengan suaminya, Suman (59).

“Saya terpaksa berangkat jauh dari Sumenep ke Probolinggo karena melihat nasib saudara sepupu saya yang terlantar. Suryatik diusir oleh suaminya sendiri, tidak diberi nafkah selama 7 tahun, dan sekarang tidak ada yang membela,” ungkap Muh Ali Hasan, Kamis (25/06/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat saya datang ke kantor desa, saya hanya ditemui oleh dua orang petugas piket. Mereka menyatakan Kepala Desa sedang berada di luar. Namun yang membuat saya kecewa, saat saya menghubungi lewat WhatsApp untuk meminta janji temu, pesan saya SAMA SEKALI TIDAK DIRESPON,” ucap Ali.

Lebih jauh, Ali menyoroti pernyataan petugas piket yang menyatakan bahwa “masalah ini bukan urusan desa, urusannya ada di Mudiin, KUA, atau Pengadilan”. Pernyataan ini dinilainya sangat SALAH DAN TIDAK TAHU ATURAN.

“Itu pemahaman yang sangat keliru. Tugas pokok Kepala Desa dan perangkatnya adalah mendamaikan warga yang berselisih. Kalau Suman tidak mau datang ke balai desa untuk dimediasi, kan Bapak Kepala Desa atau Kadus punya wewenang mendatangi rumahnya atau membawa pihak keluarga ke lokasi demi mencari keadilan. Jangan malah melempar tanggung jawab,” tegas Ali dengan nada tinggi.


Baca juga

Minat Bertani Meningkat, DKPP Sumenep Optimistis Luas Lahan Tembakau Bertambah pada Musim Tanam 2026


Menurutnya, alasan tidak mau mengurus karena tidak ada buku nikah adalah alasan pembenaran yang sangat lemah, padahal secara administrasi keduanya sudah tercatat dalam SATU KARTU KELUARGA (KK).

Ali menegaskan, upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya sudah dilakukan. Pihak keluarga bahkan sudah mengirimkan SOMASI, namun sikap yang ditunjukkan justru seakan diabaikan dan diremehkan.

“Kami sudah berusaha baik-baik, tapi justru ditantang dan diremehkan. Karena sikap yang tidak menghormati ini, akhirnya saya selaku keluarga memutuskan untuk MELANJUTKAN KE JALUR HUKUM. Kami akan memperjuangkan hak-hak Suryatik sampai tuntas,” pungkas Ali.

Kini berkas permohonan gugatan cerai dan tuntutan hak telah disiapkan secara lengkap.

(Ali hasan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korluh Pasongsongan Ahmad Molyono, SP., MMA. Turun Langsung Sosialisasikan RDKK ke Gapoktandes Abadi Padangdangan
KEMACETAN PELABUHAN KETAPANG GILIMANUK LUMPUHKAN ARUS LOGISTIK, KETUA UMUM FORMASI: INI SUDAH MENJADI MASALAH NASIONAL
Penerima Manfaat MBG 3B di Sumenep Kecewa, Makanan Bergizi Harus Dijemput
Festival Lomba Hadrah Sumenep 2026 Resmi Digelar, Perebutkan Hadiah Rp10 Juta
Pembubaran Ibadah di Tangerang Disorot LBH WLJC, Asep Supriana Minta Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Huku
Siapkan 50 Pegiat, Banyuwangi Siap Semarakkan Jalan Nordik Akbar Indonesia 2026 di Prambanan
Sempat melarikan diri saat hendak ditangkap, polisi temukan dua poket sabu 0,16 gram
Kecam Pejabat Banyuwangi dan ASDP Ketapang, Ketua Formasi: Jika Tak Mampu Beri Solusi, Lebih Baik Mundur!

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:12 WIB

Korluh Pasongsongan Ahmad Molyono, SP., MMA. Turun Langsung Sosialisasikan RDKK ke Gapoktandes Abadi Padangdangan

Minggu, 27 September 2026 - 12:06 WIB

KEMACETAN PELABUHAN KETAPANG GILIMANUK LUMPUHKAN ARUS LOGISTIK, KETUA UMUM FORMASI: INI SUDAH MENJADI MASALAH NASIONAL

Selasa, 22 September 2026 - 14:58 WIB

Penerima Manfaat MBG 3B di Sumenep Kecewa, Makanan Bergizi Harus Dijemput

Selasa, 22 September 2026 - 09:56 WIB

Festival Lomba Hadrah Sumenep 2026 Resmi Digelar, Perebutkan Hadiah Rp10 Juta

Selasa, 22 September 2026 - 03:05 WIB

Pembubaran Ibadah di Tangerang Disorot LBH WLJC, Asep Supriana Minta Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Huku

Berita Terbaru