JATIMEKSPOS. COM – SUMENEP ,Sejumlah penerima manfaat (PM) program Makan Bergizi Gratis (MBG) 3B di Kabupaten Sumenep mengaku kecewa dengan mekanisme distribusi makanan yang mengharuskan mereka menjemput ke lokasi yang telah ditentukan. 22/09/2026
Keluhan terutama datang dari para ibu yang tidak memiliki kendaraan maupun yang harus bekerja mencari nafkah. Kondisi tersebut membuat mereka kesulitan mengambil makanan MBG untuk anak balita mereka.
“Mohon maaf, saya tidak bisa jemput dan juga tidak bisa naik sepeda. Kalau memang aturannya harus dijemput, lebih baik saya mengundurkan diri sebagai penerima MBG,” demikian salah satu keluhan yang disampaikan dalam grup komunikasi penerima MBG 3B.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi para ibu penerima manfaat, persoalannya bukan karena mereka tidak membutuhkan makanan bergizi. Mereka justru berharap program MBG dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi anak-anak mereka.
Namun, kewajiban menjemput makanan dinilai menjadi kendala tersendiri bagi keluarga yang tidak mempunyai alat transportasi atau harus meninggalkan rumah untuk bekerja.
Sementara itu, salah satu Kepala Dapur atau KSPPG di Sumenep menyebut mekanisme tersebut telah sesuai SOP. Ia menjelaskan, nominal Rp1.000 per ompreng merupakan insentif kader, bukan biaya transportasi untuk mengantarkan makanan kepada penerima manfaat.
Penjelasan tersebut justru menjadi pertanyaan bagi sebagian PM. Mereka berharap keberadaan insentif kader dapat diikuti dengan mekanisme distribusi yang tidak menyulitkan penerima.
Para ibu penerima manfaat berharap pihak terkait mengevaluasi mekanisme tersebut. Mereka khawatir, penerima yang benar-benar membutuhkan makanan bergizi justru memilih mundur karena tidak mampu datang mengambilnya.
“Kami bukan tidak mau menerima MBG. Kami butuh untuk anak-anak. Tetapi kalau harus dijemput sendiri setiap hari, bagi kami yang tidak punya kendaraan atau harus bekerja, itu sangat menyulitkan,” keluh salah seorang PM.
(Red Je)








