PROBOLINGGO-SUMENEP, Jatimekspos.com — Perjalanan perkara Suryatik di Pengadilan Agama (PA) Kraksaan memasuki sidang kedua pada Rabu (19/8/2026). Usai keluar dari ruang persidangan, Suryatik menyampaikan sejumlah persoalan rumah tangga yang selama ini dialaminya.
Suryatik atau yang akrab disapa Atik mengaku selama kurang lebih tujuh tahun menjalani kehidupan rumah tangga, dirinya merasa tidak mendapatkan hak sebagai seorang istri, khususnya dalam hal nafkah.
“Selama tujuh tahun menikah, saya merasa hanya dijadikan seperti hamba. Saya tidak diberi nafkah sebagaimana mestinya,” ungkap Atik kepada media usai menjalani sidang kedua di PA Kraksaan, Rabu (19/8/2026).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Atik, berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga secara kekeluargaan telah dilakukan. Sebagai seorang istri, dirinya mengaku lebih banyak memilih mengalah demi mempertahankan rumah tangga.
“Sebagai seorang istri saya selalu mengambil jalan mengalah. Penyelesaian secara kekeluargaan juga sudah saya lakukan. Saya berharap semuanya bisa baik-baik, tetapi semua itu sia-sia,” tuturnya.
Atik juga mengungkapkan kekecewaannya lantaran menurut pengakuannya, persoalan rumah tangga dengan dirinya belum selesai, namun pihak suami sudah berani menunjukkan kedekatan dengan perempuan lain.
“Bahkan, permasalahan dengan saya belum selesai, sudah berani berpelukan dengan wanita lain. Bukan masalah dia mau menikah atau tidak. Silakan kalau memang mau menikah lagi, tetapi bereskan dulu persoalan dengan saya,” tambahnya.
Bagi Atik, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai apakah pihak suami akan menikah lagi atau tidak. Ia menilai persoalan yang masih berkaitan dengan dirinya harus terlebih dahulu diselesaikan secara jelas.
Kini, Atik menyerahkan proses tersebut kepada majelis hakim PA Kraksaan. Ia berharap seluruh keadaan yang dialaminya selama menjalani kehidupan rumah tangga dapat menjadi pertimbangan dalam proses persidangan.
“Saya sudah berusaha mengalah sebagai seorang istri dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Namun, semua upaya itu tidak membuahkan hasil. Semoga majelis hakim memberikan keadilan untuk saya,” ungkapnya.
Perjalanan persidangan ini menjadi harapan Atik untuk memperoleh kepastian hukum setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang disebutnya tidak menemukan jalan keluar.
(Red Je)









