Didik Budiharto Ketua FORMASI Desak Penutupan Tambang Pasir Diduga Ilegal di Rogojampi Banyuwangi Pilihan 3

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatimekspos-BAYUWANGI, Dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Desa Gladag Dusun SusukanKidul Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi, membuat Ketua lembaga Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia (FORMASI) Didik Budiharto,S.H., merasa geram. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dinilai semakin nyata, sementara penegakan hukum dianggap belum menunjukkan ketegasan selaku aparat penegak hukum di Kabupaten Banyuwangi.

Ketua Formasi,” Kami mendesak aparat penegak hukum segera melakukan tindakan tegas tutup tambang yang diduga tak mengantongi ijin di Desa Gladag Dusun SusukanKidul Rogojampi Banyuwangi

“Aktivitas tambang  ilegal dinilai telah mengancam lahan pertanian, merusak struktur tanah, serta berpotensi mencemari sumber air yang menjadi tumpuan hidup masyarakat sekitar. Pertambangan yang diduga ilegal hanya menyisakan kerusakan lingkungan serta menyisakan lubang yang sangat dalam,” ucap Ketua Formasi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya,” Ini bukan pelanggaran kecil. Ini kejahatan lingkungan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Jika aparat terus menerus menutup mata, maka kepercayaan publik kepada penegak hukum bisa runtuh (4/6/2026).

Ia juga menekankan bahwa hukum tidak boleh kalah oleh kepentingan pemodal maupun jaringan tertentu.

“Negara tidak boleh kalah oleh tambang yang diduga legal. Jika benar ada keterlibatan oknum-oknum tertentu, aparat wajib memproses secara hukum. Jangan sampai masyarakat kecil yang selalu jadi korban, sementara pelaku utama bebas beroperasi,” tambahnya

Sebagai bentuk keseriusan, Ketua Formasi menyatakan akan melaporkan secara resmi dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut kepada aparat penegak hukum yaitu Polda Jatim

“Besok saya akan secara resmi akan melaporkan tambang di Desa Gladag Dusun SusukanKidul Kecamatan Rogojampi, agar kasus ini ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ini demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korluh Pasongsongan Ahmad Molyono, SP., MMA. Turun Langsung Sosialisasikan RDKK ke Gapoktandes Abadi Padangdangan
KEMACETAN PELABUHAN KETAPANG GILIMANUK LUMPUHKAN ARUS LOGISTIK, KETUA UMUM FORMASI: INI SUDAH MENJADI MASALAH NASIONAL
Penerima Manfaat MBG 3B di Sumenep Kecewa, Makanan Bergizi Harus Dijemput
Festival Lomba Hadrah Sumenep 2026 Resmi Digelar, Perebutkan Hadiah Rp10 Juta
Pembubaran Ibadah di Tangerang Disorot LBH WLJC, Asep Supriana Minta Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Huku
Siapkan 50 Pegiat, Banyuwangi Siap Semarakkan Jalan Nordik Akbar Indonesia 2026 di Prambanan
Sempat melarikan diri saat hendak ditangkap, polisi temukan dua poket sabu 0,16 gram
Kecam Pejabat Banyuwangi dan ASDP Ketapang, Ketua Formasi: Jika Tak Mampu Beri Solusi, Lebih Baik Mundur!
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:12 WIB

Korluh Pasongsongan Ahmad Molyono, SP., MMA. Turun Langsung Sosialisasikan RDKK ke Gapoktandes Abadi Padangdangan

Minggu, 27 September 2026 - 12:06 WIB

KEMACETAN PELABUHAN KETAPANG GILIMANUK LUMPUHKAN ARUS LOGISTIK, KETUA UMUM FORMASI: INI SUDAH MENJADI MASALAH NASIONAL

Selasa, 22 September 2026 - 14:58 WIB

Penerima Manfaat MBG 3B di Sumenep Kecewa, Makanan Bergizi Harus Dijemput

Selasa, 22 September 2026 - 09:56 WIB

Festival Lomba Hadrah Sumenep 2026 Resmi Digelar, Perebutkan Hadiah Rp10 Juta

Selasa, 22 September 2026 - 03:05 WIB

Pembubaran Ibadah di Tangerang Disorot LBH WLJC, Asep Supriana Minta Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Huku

Berita Terbaru