Rumah Warga di Pulau Giliraja Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Jatimekspos.com, Sebuah rumah milik warga di Dusun Kalompang, Desa Jate, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, mengalami kebakaran pada Jumat (12/6/2026) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.

Rumah yang terbakar diketahui milik Abdur Rahman (67), warga Dusun Kalompang, Desa Jate, Kecamatan Giligenting. Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Giligenting AKP Mawardi bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan pendataan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, sekitar pukul 20.00 WIB, Hasanah (54), istri pemilik rumah, bersama adiknya Toyana (45), baru saja pulang dari menghadiri acara takziah di rumah tetangga. Saat tiba di rumah, keduanya melihat kobaran api muncul dari bagian timur bangunan.

Menyadari adanya kebakaran, mereka langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga setempat, di antaranya Buridin (67) dan Suwaris (68), yang segera mendatangi lokasi dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya berupa air dan pasir.

Berkat kerja sama warga, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi. Meski demikian, sebagian besar isi rumah tidak dapat diselamatkan dan hangus terbakar.

Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang berharga milik korban ludes dilalap api, di antaranya atap rumah, lemari, tempat tidur, kulkas, pakaian, perhiasan emas, meja kursi, serta berbagai perabotan rumah tangga lainnya.

Kerugian material akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai kurang lebih Rp300.000.000 atau tiga ratus juta rupiah.

Tinggal puing puing setelah si jago merah melalap rumah Abdur Rahman dan Suwaris giligenting

Kapolsek Giligenting AKP Mawardi mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi dan korban, berkoordinasi dengan perangkat desa setempat, hingga melaporkan kejadian tersebut secara berjenjang kepada pimpinan.

Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang disebabkan oleh instalasi listrik yang sudah tua atau tidak memenuhi standar keamanan,” ujar AKP Mawardi.

Saat ini situasi di lokasi kejadian telah kondusif. Warga bersama aparat desa dan kepolisian setempat terus memberikan bantuan kepada keluarga korban untuk meringankan beban pasca musibah kebakaran tersebut.

(Red Je)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAZNAS Sumenep Mulai Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Fatiha di Ambunten
Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Serahkan Hasil Reses III 2026, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas Pembangunan
Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Tetapkan TIHT 2026, Demi Lindungi Harga Tembakau Petani
Ketua LSM Formasi Tegas: WIUP dan Izin Eksplorasi Bukan Alasan Sah Menambang dan Menjual Hasil Galian
PEMKAB SUMENEP LUNCURKAN SISTEM DIGITAL UNTUK TATA KELOLA DAN PELAYANAN PUBLIK
Kirab Pusaka Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya di Hari Jadi Kabupaten Sumenep
Pemkab Sumenep dan Baznas Salurkan Bantuan Rp30 Juta kepada Korban Kebakaran di Giligenting
Tiang Listrik Di Halaman Rumah, warga Sumenep Protes PLN

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 05:57 WIB

BAZNAS Sumenep Mulai Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Fatiha di Ambunten

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:05 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Serahkan Hasil Reses III 2026, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas Pembangunan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:41 WIB

Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Tetapkan TIHT 2026, Demi Lindungi Harga Tembakau Petani

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:18 WIB

Ketua LSM Formasi Tegas: WIUP dan Izin Eksplorasi Bukan Alasan Sah Menambang dan Menjual Hasil Galian

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:32 WIB

PEMKAB SUMENEP LUNCURKAN SISTEM DIGITAL UNTUK TATA KELOLA DAN PELAYANAN PUBLIK

Berita Terbaru