Polsek Lenteng Ungkap Curanmor, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil di amankan oleh anggota polsek lenteng Polresta Sumenep

Barang bukti yang berhasil di amankan oleh anggota polsek lenteng Polresta Sumenep

 

JATIMEKSPOS.COM – SUMENEP ,Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lenteng, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AHA (29) berhasil diamankan petugas beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lenteng Iptu Widianto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pencurian satu unit sepeda motor inventaris PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar yang dikuasakan kepada korban Moh. Ilyas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, di Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lenteng langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi sekaligus melacak keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kediamannya di Desa Lenteng Timur. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan AHA tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban sebagaimana laporan yang diterima kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini penyidik Polsek Lenteng masih melanjutkan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengembangkan perkara apabila ditemukan fakta hukum lainnya.

Kapolsek Lenteng menegaskan bahwa Polresta Sumenep berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan tindak pidana secara cepat serta menindak tegas pelaku kejahatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Red Je)

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BANTUAN RENOVASI RUMAH LAYAK HUNI IBU FATIHA BERJALAN BERTAHAP
Tambang Pasir di Dalam Tambak di Dusun Cungkingan Desa Badean  Banyuwangi Disorot,Ketua Formasi Polresta Banyuwangi Dimana
Banyuwangi Masuk dalam Program PLTS 100 Gigawatt
Pemkab Banyuwangi Terus Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Kolaborasi dengan Dunia Usaha
Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Diamankan
Kapolresta Sumenep Pimpin Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
KARNAVAL SE-KECAMATAN AMBUNTEN: SDN AMBUNTEN BARAT III TAMPIL MEMUKAU MERIAHKAN HUT KE-81 RI
Pesona Saronen Meriahkan Budaya HUT RI ke-81, Desa Baban Raih Juara 2

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:54 WIB

BANTUAN RENOVASI RUMAH LAYAK HUNI IBU FATIHA BERJALAN BERTAHAP

Selasa, 1 September 2026 - 03:45 WIB

Tambang Pasir di Dalam Tambak di Dusun Cungkingan Desa Badean  Banyuwangi Disorot,Ketua Formasi Polresta Banyuwangi Dimana

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:31 WIB

Banyuwangi Masuk dalam Program PLTS 100 Gigawatt

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:29 WIB

Pemkab Banyuwangi Terus Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Kolaborasi dengan Dunia Usaha

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:03 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Diamankan

Berita Terbaru