Jatimekspos-SUMENEP , Kepolisian Resor (Polres) Sumenep akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya, kamis 04/06/2026.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dengan fokus pada penindakan sekaligus edukasi kepada pengguna jalan agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi ini di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus lalu lintas, penggunaan ponsel saat berkendara, serta pengendara di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu, pelanggaran lain yang turut menjadi perhatian adalah menerobos lampu merah atau melanggar marka jalan, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, hingga aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tercipta budaya tertib berlalu lintas.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat, sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Sumenep.
( red)









