Buronan DPO Penganiayaan Akhirnya Tertangkap, Polsek Batuputih Serahkan ke Satreskrim Polresta Sumenep

- Redaksi

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka RM saat diamankan. Buronan DPO kasus penganiayaan yang menghilang sejak Juli kini akhirnya tertangkap.

Tersangka RM saat diamankan. Buronan DPO kasus penganiayaan yang menghilang sejak Juli kini akhirnya tertangkap.

JATIMEKSPOS.COM — SUMENEP – 
Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan akhirnya berhasil diamankan. Tim gabungan Polsek Batuputih dan Resmob Satreskrim Polresta Sumenep menangkap tersangka di kediamannya, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tersangka berinisial RM (22), warga Dusun Jurgang, Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, tertangkap di kamar sendiri setelah petugas menerima informasi keberadaannya.

Kapolresta Sumenep melalui Kapolsek Batuputih Iptu Mohammad Sudiono, S.Ak., menegaskan:
“Informasi yang masuk kami tindak lanjut seketika. Tersangka kami temukan di rumah, langsung kami amankan dengan surat perintah yang sah.”

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara ini sudah berjalan sejak Mei lalu. Dua laporan polisi masuk berturut-turut pada 16 Mei dan 25 Mei 2026. Tersangka resmi ditetapkan pada 22 Juni, lalu masuk DPO sejak 22 Juli 2026 — dan sejak itu menghilang dari peredaran.

RM diduga melakukan penganiayaan berat berulang, melanggar Pasal 466 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kini tersangka tidak bisa lari lagi. Berkas dan tersangka resmi dilimpahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polresta Sumenep untuk jalur penyidikan selanjutnya. Penangkapan berlangsung aman tanpa hambatan.

(Red Je)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korluh Pasongsongan Ahmad Molyono, SP., MMA. Turun Langsung Sosialisasikan RDKK ke Gapoktandes Abadi Padangdangan
Silaturahmi Wartawan JatimEkspos Moh Ali Hasan, Eratkan Sinergi Bersama Kapolsek Ambunten
Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Lobuk Polsek Bluto Turun Tangan
Dapur MBG Belum Beroperasi, 7 SDN di Ambunten Tengah dan Barat Belum Terima Jatah
Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Penerima Manfaat MBG 3B di Sumenep Kecewa, Makanan Bergizi Harus Dijemput
Festival Lomba Hadrah Sumenep 2026 Resmi Digelar, Perebutkan Hadiah Rp10 Juta

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:12 WIB

Korluh Pasongsongan Ahmad Molyono, SP., MMA. Turun Langsung Sosialisasikan RDKK ke Gapoktandes Abadi Padangdangan

Jumat, 25 September 2026 - 07:11 WIB

Silaturahmi Wartawan JatimEkspos Moh Ali Hasan, Eratkan Sinergi Bersama Kapolsek Ambunten

Kamis, 24 September 2026 - 12:15 WIB

Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Lobuk Polsek Bluto Turun Tangan

Selasa, 22 September 2026 - 16:08 WIB

Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Berita Terbaru