Polsek Kangean Ungkap Kasus Sabu, Satu Pria Diamankan

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam plastik klip dan ponsel merek Oppo yang diamankan Polsek Kangean.

Barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam plastik klip dan ponsel merek Oppo yang diamankan Polsek Kangean.

JATIMEKSPOS.COM — SUMENEP–
Polsek Kangean di bawah jajaran Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Satu orang laki-laki berinisial M (47), warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, berhasil diamankan.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Dusun Temor Sabe, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa. Anggota Polsek Kangean segera mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka yang berada di pelataran rumahnya.

Saat pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bersih masing-masing 0,13 gram, 0,11 gram, dan 0,08 gram. Total berat bersih mencapai 0,32 gram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut diamankan:

– 1 plastik klip kecil kosong
​
– 1 plastik klip sedang kosong
​
– 1 unit ponsel merek Oppo warna biru dongker

Hasil pemeriksaan urine oleh petugas Puskesmas Kangean menunjukkan positif narkotika. Penggeledahan di dalam dan sekitar rumah tidak ditemukan barang bukti lain.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kangean AKP Maliyanto Effendi, S.H., M.H. menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas berkaitan dengan narkotika,” ujar Kapolsek.

Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perkara direncanakan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk proses penyidikan, pemeriksaan saksi, serta uji laboratorium forensik.

Humas Polresta Sumenep

(Red Je)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korluh Pasongsongan Ahmad Molyono, SP., MMA. Turun Langsung Sosialisasikan RDKK ke Gapoktandes Abadi Padangdangan
Silaturahmi Wartawan JatimEkspos Moh Ali Hasan, Eratkan Sinergi Bersama Kapolsek Ambunten
Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Lobuk Polsek Bluto Turun Tangan
Dapur MBG Belum Beroperasi, 7 SDN di Ambunten Tengah dan Barat Belum Terima Jatah
Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Penerima Manfaat MBG 3B di Sumenep Kecewa, Makanan Bergizi Harus Dijemput
Festival Lomba Hadrah Sumenep 2026 Resmi Digelar, Perebutkan Hadiah Rp10 Juta

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:12 WIB

Korluh Pasongsongan Ahmad Molyono, SP., MMA. Turun Langsung Sosialisasikan RDKK ke Gapoktandes Abadi Padangdangan

Jumat, 25 September 2026 - 07:11 WIB

Silaturahmi Wartawan JatimEkspos Moh Ali Hasan, Eratkan Sinergi Bersama Kapolsek Ambunten

Kamis, 24 September 2026 - 12:15 WIB

Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Lobuk Polsek Bluto Turun Tangan

Selasa, 22 September 2026 - 16:08 WIB

Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Berita Terbaru