SUMENEP, JATIMEKSPOS.COM – Warga Dusun Bindung II, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah di dalam sebuah sumur, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban diketahui bernama SA’ENA (65), seorang petani asal Dusun Darusa Barat, Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang sejak Senin (29/6/2026) setelah meninggalkan rumah dan tidak kembali.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kapolsek Lenteng IPTU Widianto menjelaskan, keluarga bersama warga sempat melakukan pencarian di sekitar lingkungan tempat tinggal korban sejak dinyatakan hilang. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Dua hari berselang, warga menaruh curiga setelah melihat air di salah satu sumur di Dusun Bindung II berubah keruh. Saat dilakukan pemeriksaan menggunakan senter ke dalam sumur, warga menemukan sesosok jenazah mengapung di permukaan air.
Temuan itu kemudian dilaporkan oleh Kepala Desa Ellak Laok melalui layanan darurat SilaPor 112. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Basarnas Kabupaten Sumenep bersama personel Polsek Lenteng, Satreskrim Polres Sumenep, Unit Identifikasi Polres Sumenep, Samapta Polres Sumenep, serta petugas Puskesmas Lenteng segera menuju lokasi untuk melakukan proses evakuasi.
Setelah berhasil dievakuasi, identitas jenazah dipastikan merupakan SA’ENA, warga yang sebelumnya dilaporkan hilang. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Berdasarkan keterangan keluarga, mereka menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan pemeriksaan medis maupun autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang menyatakan keluarga menerima kejadian tersebut sebagai kecelakaan dan takdir dari Tuhan Yang Maha Esa.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap menjalankan prosedur penanganan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa dan mendata saksi-saksi, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta melakukan penyelidikan guna memastikan tidak terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Lenteng IPTU Widianto mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau layanan darurat apabila menemukan kejadian yang memerlukan penanganan cepat.
(Red Je)









