Ketua Formasi Meminta Kapolda Jatim Memberikan Perintah Kepada Kapolres Banyuwangi Untuk Menindak Dugaan Tambang Pasir Ilegal Didusun Watukebo Blimbingsari

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatimekspos.com-Banyuwangi ‘|Didik Budiarto S.H., Ketua Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia (FORMASI) mendesak kepada Polda Jatim dan jajaran Polresta Banyuwangi untuk menindak tegas dugaan tambang pasir ilegal di Kabupaten Banyuwangi Dusun Patoman Desa Watukebo Kec. Blimbingsari

Kami meminta Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto memberikan perintah tegas kepada Kapolresta Banyuwangi untuk menindak dugaan tambang ilegal di Kabupaten Banyuwangi khusunya Didusun Patoman Watukebo Blimbingsari

“Karena sampai detik ini Polresta Banyuwangi belum menunjukkan langkah konkret dalam hal penindakan dugaan tambang ilegal tersebut,” tegasnya (8/5/2026).

Kami menekankan bahwa jika pimpinan kepolisian tidak mampu menangani tambang ilegal, hal itu menunjukkan ketidakmampuan dalam penegakan hukum dan lingkungan.

Menurut Ketua Formasi, selain merugikan pendapatan daerah, aktivitas tambang ilegal juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang sulit diperbaiki. Dalam hal ini dinas ESDM tidak mempunyai kewenangan untuk menutup tambang ilegal, dan kewenangan sepenuhnya penutupan tambang ilegal itu ada pada APH. Ia mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar supaya pemerintah daerah berwibawa dalam menjalankan roda pemerintahan saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAZNAS Sumenep Mulai Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Fatiha di Ambunten
Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Serahkan Hasil Reses III 2026, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas Pembangunan
Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Tetapkan TIHT 2026, Demi Lindungi Harga Tembakau Petani
Ketua LSM Formasi Tegas: WIUP dan Izin Eksplorasi Bukan Alasan Sah Menambang dan Menjual Hasil Galian
PEMKAB SUMENEP LUNCURKAN SISTEM DIGITAL UNTUK TATA KELOLA DAN PELAYANAN PUBLIK
Kirab Pusaka Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya di Hari Jadi Kabupaten Sumenep
Pemkab Sumenep dan Baznas Salurkan Bantuan Rp30 Juta kepada Korban Kebakaran di Giligenting
Tiang Listrik Di Halaman Rumah, warga Sumenep Protes PLN

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 05:57 WIB

BAZNAS Sumenep Mulai Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Fatiha di Ambunten

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:05 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Serahkan Hasil Reses III 2026, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas Pembangunan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:41 WIB

Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Tetapkan TIHT 2026, Demi Lindungi Harga Tembakau Petani

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:18 WIB

Ketua LSM Formasi Tegas: WIUP dan Izin Eksplorasi Bukan Alasan Sah Menambang dan Menjual Hasil Galian

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:32 WIB

PEMKAB SUMENEP LUNCURKAN SISTEM DIGITAL UNTUK TATA KELOLA DAN PELAYANAN PUBLIK

Berita Terbaru