Polisi Uji Lab 27,83 Kg Diduga Narkotika Temuan di Pesisir Giligenting

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatimekspos.com-SURABAYA , Polda Jawa Timur melakukan uji laboratoris terhadap temuan 27,83 kilogram barang yang diduga narkotika di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menyatakan barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk memastikan kandungan zat sekaligus memperkuat pembuktian hukum.

“Barang bukti sudah kami kirim ke laboratorium forensik,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya benda asing di lokasi pantai. Polisi dari Polsek Giligenting langsung mendatangi tempat kejadian perkara sekitar pukul 16.15 WIB.

Petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI”. Sebanyak 9 paket berada dalam karung terpal abu-abu, sedangkan 14 paket lainnya tersebar di sekitar lokasi.

Seluruh barang kemudian diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan.

Hasil uji Bidlabfor Polda Jatim menunjukkan 22 bungkusan positif mengandung kokain, sementara satu bungkusan lainnya kosong.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka.

Polda Jatim memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan terbuka. Polisi juga mengapresiasi peran masyarakat yang melaporkan temuan tersebut.

“Kami mengajak masyarakat terus bersinergi dalam pemberantasan narkotika,” tegas Kapolda.

Editor : Joko

Sumber Berita: Humas polres

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Lembaga Formasi Akan Laporkan ke Polda Jatim Tambang Pasir diduga Ilegal Beroperasi Pada Malam Hari di Desa Gladag Dusun SusukanKidul Banyuwangi 
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP, Tiga Pelaku Diamankan
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Ketua Formasi Beri Apresiasi Kepada Pihak APH Terkait Adanya Dugaan Penambangan Pasir Ilegal diDusun Patoman Watukebo Blimbingsari 
Dugaan Tambang Ilegal di Dusun Tegal Wero Perbatasan Desa Blimbingsari Dan Watukebo Banyuwangi, Ketua Formasi APH Harus Segera Bertindak
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 585 Juta
𝙆𝙚𝙟𝙖𝙧𝙞 𝙎𝙪𝙢𝙚𝙣𝙚𝙥 𝙏𝙖𝙝𝙖𝙣 𝙆𝙖𝙙𝙚𝙨 𝙋𝙧𝙖𝙜𝙖𝙖𝙣 𝘿𝙖𝙮𝙖 𝙏𝙚𝙧𝙠𝙖𝙞𝙩 𝘿𝙪𝙜𝙖𝙖𝙣 𝙆𝙤𝙧𝙪𝙥𝙨𝙞 𝘿𝙖𝙣𝙖 𝘿𝙚𝙨𝙖 𝙍𝙥 585 𝙅𝙪𝙩𝙖
Aparat Kepolisian Resor Sumenep mengamankan temuan yang diduga narkotika jenis kokain seberat sekitar 27,83 kilogram
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

Ketua Lembaga Formasi Akan Laporkan ke Polda Jatim Tambang Pasir diduga Ilegal Beroperasi Pada Malam Hari di Desa Gladag Dusun SusukanKidul Banyuwangi 

Senin, 4 Mei 2026 - 15:12 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP, Tiga Pelaku Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 14:33 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:12 WIB

Ketua Formasi Beri Apresiasi Kepada Pihak APH Terkait Adanya Dugaan Penambangan Pasir Ilegal diDusun Patoman Watukebo Blimbingsari 

Rabu, 29 April 2026 - 02:30 WIB

Dugaan Tambang Ilegal di Dusun Tegal Wero Perbatasan Desa Blimbingsari Dan Watukebo Banyuwangi, Ketua Formasi APH Harus Segera Bertindak

Berita Terbaru