JatimEkspos-SEMENEP . Seorang warga Desa Ambunten Barat, Moh Ali Hasan, menyampaikan aspirasi terkait perlunya penegasan batas wilayah penerimaan peserta didik (zonasi) antara dua sekolah dasar negeri di wilayah tersebut, yakni SDN Ambunten Barat I dan SDN Ambunten Barat III.
Dalam pernyataannya, ia menyoroti adanya ketidakseimbangan distribusi siswa yang menurutnya dipengaruhi oleh belum tegasnya penerapan batas wilayah domisili siswa. Ia menyebut sebagian anak yang berdomisili di Dusun Taroh masih bersekolah di SDN Ambunten Barat I, sementara di wilayah tersebut juga telah tersedia SDN Ambunten Barat III.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada tidak meratanya jumlah peserta didik di masing-masing sekolah. Ia menilai, apabila zonasi diterapkan secara lebih tegas, maka pemerataan siswa dapat tercapai serta proses belajar mengajar di masing-masing sekolah dapat berjalan lebih optimal.
“Intinya bukan soal kualitas sekolah, karena keduanya memiliki standar yang sama. Yang dibutuhkan adalah kejelasan wilayah agar tidak terjadi penumpukan di satu sekolah saja,” demikian inti pandangan yang disampaikan Moh Ali Hasan.
Selain itu, ia juga mengimbau para orang tua agar mempertimbangkan kedekatan domisili dalam memilih sekolah dasar bagi anak-anak. Menurutnya, faktor jarak dan efisiensi akses juga penting untuk diperhatikan demi kenyamanan peserta didik.
Dalam aspirasinya, ia juga meminta adanya penetapan ulang atau penegasan batas zonasi yang melibatkan pemerintah desa serta dinas pendidikan setempat. Usulan tersebut mencakup pembagian wilayah Dusun Taroh untuk SDN Ambunten Barat III, serta Dusun Durbugan dan Bajung Barat untuk SDN Ambunten Barat I.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun dinas terkait mengenai usulan penegasan zonasi tersebut.
( Red)









