WARGA USULKAN KEJELASAN ZONASI SEKOLAH DI AMBUNTEN BARAT, DORONG PEMERATAAN PESERTA DIDIK

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JatimEkspos-SEMENEP . Seorang warga Desa Ambunten Barat, Moh Ali Hasan, menyampaikan aspirasi terkait perlunya penegasan batas wilayah penerimaan peserta didik (zonasi) antara dua sekolah dasar negeri di wilayah tersebut, yakni SDN Ambunten Barat I dan SDN Ambunten Barat III.

Dalam pernyataannya, ia menyoroti adanya ketidakseimbangan distribusi siswa yang menurutnya dipengaruhi oleh belum tegasnya penerapan batas wilayah domisili siswa. Ia menyebut sebagian anak yang berdomisili di Dusun Taroh masih bersekolah di SDN Ambunten Barat I, sementara di wilayah tersebut juga telah tersedia SDN Ambunten Barat III.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada tidak meratanya jumlah peserta didik di masing-masing sekolah. Ia menilai, apabila zonasi diterapkan secara lebih tegas, maka pemerataan siswa dapat tercapai serta proses belajar mengajar di masing-masing sekolah dapat berjalan lebih optimal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya bukan soal kualitas sekolah, karena keduanya memiliki standar yang sama. Yang dibutuhkan adalah kejelasan wilayah agar tidak terjadi penumpukan di satu sekolah saja,” demikian inti pandangan yang disampaikan Moh Ali Hasan.

Selain itu, ia juga mengimbau para orang tua agar mempertimbangkan kedekatan domisili dalam memilih sekolah dasar bagi anak-anak. Menurutnya, faktor jarak dan efisiensi akses juga penting untuk diperhatikan demi kenyamanan peserta didik.

Dalam aspirasinya, ia juga meminta adanya penetapan ulang atau penegasan batas zonasi yang melibatkan pemerintah desa serta dinas pendidikan setempat. Usulan tersebut mencakup pembagian wilayah Dusun Taroh untuk SDN Ambunten Barat III, serta Dusun Durbugan dan Bajung Barat untuk SDN Ambunten Barat I.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun dinas terkait mengenai usulan penegasan zonasi tersebut.

( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korluh Pasongsongan Ahmad Molyono, SP., MMA. Turun Langsung Sosialisasikan RDKK ke Gapoktandes Abadi Padangdangan
KEMACETAN PELABUHAN KETAPANG GILIMANUK LUMPUHKAN ARUS LOGISTIK, KETUA UMUM FORMASI: INI SUDAH MENJADI MASALAH NASIONAL
Penerima Manfaat MBG 3B di Sumenep Kecewa, Makanan Bergizi Harus Dijemput
Festival Lomba Hadrah Sumenep 2026 Resmi Digelar, Perebutkan Hadiah Rp10 Juta
Pembubaran Ibadah di Tangerang Disorot LBH WLJC, Asep Supriana Minta Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Huku
Siapkan 50 Pegiat, Banyuwangi Siap Semarakkan Jalan Nordik Akbar Indonesia 2026 di Prambanan
Sempat melarikan diri saat hendak ditangkap, polisi temukan dua poket sabu 0,16 gram
Kecam Pejabat Banyuwangi dan ASDP Ketapang, Ketua Formasi: Jika Tak Mampu Beri Solusi, Lebih Baik Mundur!

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:12 WIB

Korluh Pasongsongan Ahmad Molyono, SP., MMA. Turun Langsung Sosialisasikan RDKK ke Gapoktandes Abadi Padangdangan

Minggu, 27 September 2026 - 12:06 WIB

KEMACETAN PELABUHAN KETAPANG GILIMANUK LUMPUHKAN ARUS LOGISTIK, KETUA UMUM FORMASI: INI SUDAH MENJADI MASALAH NASIONAL

Selasa, 22 September 2026 - 14:58 WIB

Penerima Manfaat MBG 3B di Sumenep Kecewa, Makanan Bergizi Harus Dijemput

Selasa, 22 September 2026 - 09:56 WIB

Festival Lomba Hadrah Sumenep 2026 Resmi Digelar, Perebutkan Hadiah Rp10 Juta

Selasa, 22 September 2026 - 03:05 WIB

Pembubaran Ibadah di Tangerang Disorot LBH WLJC, Asep Supriana Minta Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Huku

Berita Terbaru