Tambang Ilegal Terkesan Kebal Hukum, Ketua Formasi: Instruksi Presiden Prabowo Subianto Sangat Jelas “Tidak Ada Kompromi Buat Pelaku ilegal

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim|Sejak Juni 2025, pemerintah telah memperkuat taringnya dengan membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakum) di bawah Kementerian ESDM. Kehadiran unit ini menjadi sinyal bahwa negara mulai serius membenahi carut-marut tata kelola sumber daya alam yang selama ini bocor akibat aktivitas pertambangan tanpa izin. Langkah ini bukan sekadar gertakan sambal.

Ketua FORMASI (Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia) Didik Budhiarto, S.H. mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi tegas: “Penegakan hukum di sektor energi dan mineral harus dilakukan tanpa kompromi”. Tidak ada lagi karpet merah atau perlakuan istimewa bagi pemain ilegal, baik di lini hulu maupun hilir. Genderang perang terhadap praktik penambangan ilegal resmi ditabuh dari Istana.

Momentum ini harus menjadi titik balik pembersihan oknum-oknum yang selama ini merasa kebal hukum.
Provinsi Jawa Timur kini seharusnya berada di bawah radar utama, terhadap praktik penambangan ilegal,” ungkapnya (24/5/2026).

Maka perlu sinergi antara Polda Jatim dan Gakkum KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk membongkar jejaring mafia tambang yang telah lama mengeruk keuntungan di atas kerusakan lingkungan yang masif.

Bahwa di balik rusaknya ekosistem Jawa Timur, khususnya di Banyuwangi masih ada “tangan-tangan kuat” yang bermain di balik layar. “Jangan Ada Main Mata”
Maka dari itu Ketua FORMASI memberikan catatan keras terkait konsistensi aparat di lapangan. Menurut saya “keberanian Presiden harus diterjemahkan secara lurus oleh seluruh jajaran di bawahnya”.

Instruksi Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: “Tidak ada kompromi buat pelaku tambang ilegal.” Ini bukan sekadar himbauan, tapi perintah operasi bagi aparat hukum untuk menyikat habis para cukong tanpa pandang bulu.

Poin Utama Transformasi Penegakan Hukum Tambang:
* Zero Tolerance: Penghapusan segala bentuk perlakuan istimewa bagi pelanggar izin tambang.
* Lembaga Baru: Optimalisasi Ditjen Gakum ESDM sebagai garda terdepan penindakan.
* Pemulihan Ekosistem: Penangkapan cukong harus dibarengi dengan tanggung jawab reklamasi lahan yang rusak.

Dengan komitmen yang kini berada di level tertinggi pemerintahan, Narasi “Tambang Ilegal adalah Sisa Masa Lalu” diharapkan bukan lagi sekadar angan-angan, melainkan langkah nyata menuju kedaulatan energi yang bersih dan bermartabat.
Disamping itu peran pengawasan masyarakat dan media menjadi krusial agar gelombang penindakan terhadap bentuk-bentuk penambangan ilegal ini tidak layu di tengah jalan,”lanjutnya

Tantangan ke Depan merupakan tantangan besar menanti Ditjen Gakum ESDM bersama Polda Jatim, untuk menunjukkan keberaniannya.
Kini publik menunggu apakah keberanian pemerintah mampu menyentuh level korporasi atau aktor intelektual yang lebih besar,”Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAZNAS Sumenep Mulai Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Fatiha di Ambunten
Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Serahkan Hasil Reses III 2026, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas Pembangunan
Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Tetapkan TIHT 2026, Demi Lindungi Harga Tembakau Petani
Ketua LSM Formasi Tegas: WIUP dan Izin Eksplorasi Bukan Alasan Sah Menambang dan Menjual Hasil Galian
PEMKAB SUMENEP LUNCURKAN SISTEM DIGITAL UNTUK TATA KELOLA DAN PELAYANAN PUBLIK
Kirab Pusaka Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya di Hari Jadi Kabupaten Sumenep
Pemkab Sumenep dan Baznas Salurkan Bantuan Rp30 Juta kepada Korban Kebakaran di Giligenting
Tiang Listrik Di Halaman Rumah, warga Sumenep Protes PLN

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 05:57 WIB

BAZNAS Sumenep Mulai Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Fatiha di Ambunten

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:05 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Serahkan Hasil Reses III 2026, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas Pembangunan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:41 WIB

Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Tetapkan TIHT 2026, Demi Lindungi Harga Tembakau Petani

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:18 WIB

Ketua LSM Formasi Tegas: WIUP dan Izin Eksplorasi Bukan Alasan Sah Menambang dan Menjual Hasil Galian

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:32 WIB

PEMKAB SUMENEP LUNCURKAN SISTEM DIGITAL UNTUK TATA KELOLA DAN PELAYANAN PUBLIK

Berita Terbaru