DIPROTES! Biaya Imtihan Yayasan Ummu Habsah Dinilai Terlalu Mahal dan Mencekik Wali Murid

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatimekspos.com-SUMENEP , Kegiatan lomba Imtihan di Yayasan Ummu Habsah yang terletak di Dusun Taroh, Desa Ambunten Barat, kini menjadi sorotan dan dikeluhkan oleh para wali murid. Hal ini disebabkan karena besaran biaya sumbangan yang dinilai terlalu tinggi dan memberatkan. minggu (10/05/2026).

Ali Hasan, salah satu tokoh masyarakat dan wali murid, angkat bicara terkait kebijakan pengurus lembaga tersebut.

💸 Biaya Membengkak hingga Rp 450 Ribu

Menurut keterangan Ketua Lembaga, Kiai Syaiful, pada awal pertemuan disebutkan bahwa total akumulasi biaya kegiatan mencapai sekitar Rp 17.000.000. Seluruh biaya tersebut ditanggung sepenuhnya oleh wali Murid.

“Awalnya dimintakan sumbangan sekitar Rp 350.000 per anak. Kemudian bagi murid yang mau lulus, diminta tambahan Rp 50.000 dengan alasan untuk sewa baju,” ungkap Ali Hasan.

Namun, beberapa hari kemudian terjadi perubahan keterangan. Menurut Nyai Ideh, tambahan Rp 50.000 tersebut ternyata bukan untuk sewa baju, melainkan untuk biaya ijazah dan foto kopi.

“Sedangkan untuk sewa baju aslinya, wali murid harus mengeluarkan lagi sebesar Rp 50.000. Jadi total yang harus dikeluarkan mencapai Rp 450.000 per anak. Ini sangat memberatkan kami,” tegasnya.

⚠️ HARUSNYA DANA BOS YANG MEMBIAYAI

Ali Hasan menegaskan dengan keras bahwa biaya untuk ijazah, foto kopi, dan administrasi itu seharusnya sudah menjadi tanggung jawab sekolah dan sudah ada anggarannya dari DANA BOS PEMERINTAH.

“Itu kan biaya rutin sekolah! Masa ijazah dan foto kopi minta lagi ke orang tua? Itu tugasnya Dana Bos yang membiayai, bukan membebani wali murid,” tegasnya.

Lebih jauh ia menambahkan, sekolah yang sudah menerima Dana BOS seharusnya tidak lagi membebani orang tua untuk hal-hal pokok seperti itu.

“Lomba itu kan sifatnya hanya hiburan dan penyemangat, bukan kewajiban yang menghukum ekonomi orang tua. Pengurus harus tahu aturan main dan undang-undang yang berlaku. Jangan asal bicara (‘nyocot’) seenaknya sendiri tanpa memikirkan nasib ekonomi wali murid,” tambahnya.

Harapannya, kedepan pengelolaan keuangan bisa lebih bijaksana dan tidak menyusahkan masyarakat.

 

Penulis : Ali Hasan

Editor : elysa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAZNAS Sumenep Mulai Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Fatiha di Ambunten
Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Serahkan Hasil Reses III 2026, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas Pembangunan
Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Tetapkan TIHT 2026, Demi Lindungi Harga Tembakau Petani
Ketua LSM Formasi Tegas: WIUP dan Izin Eksplorasi Bukan Alasan Sah Menambang dan Menjual Hasil Galian
PEMKAB SUMENEP LUNCURKAN SISTEM DIGITAL UNTUK TATA KELOLA DAN PELAYANAN PUBLIK
Kirab Pusaka Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya di Hari Jadi Kabupaten Sumenep
Pemkab Sumenep dan Baznas Salurkan Bantuan Rp30 Juta kepada Korban Kebakaran di Giligenting
Tiang Listrik Di Halaman Rumah, warga Sumenep Protes PLN

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 05:57 WIB

BAZNAS Sumenep Mulai Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Fatiha di Ambunten

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:05 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Serahkan Hasil Reses III 2026, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas Pembangunan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:41 WIB

Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Tetapkan TIHT 2026, Demi Lindungi Harga Tembakau Petani

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:18 WIB

Ketua LSM Formasi Tegas: WIUP dan Izin Eksplorasi Bukan Alasan Sah Menambang dan Menjual Hasil Galian

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:32 WIB

PEMKAB SUMENEP LUNCURKAN SISTEM DIGITAL UNTUK TATA KELOLA DAN PELAYANAN PUBLIK

Berita Terbaru