DIPROTES! Biaya Imtihan Yayasan Ummu Habsah Dinilai Terlalu Mahal dan Mencekik Wali Murid

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatimekspos.com-SUMENEP , Kegiatan lomba Imtihan di Yayasan Ummu Habsah yang terletak di Dusun Taroh, Desa Ambunten Barat, kini menjadi sorotan dan dikeluhkan oleh para wali murid. Hal ini disebabkan karena besaran biaya sumbangan yang dinilai terlalu tinggi dan memberatkan. minggu (10/05/2026).

Ali Hasan, salah satu tokoh masyarakat dan wali murid, angkat bicara terkait kebijakan pengurus lembaga tersebut.

💸 Biaya Membengkak hingga Rp 450 Ribu

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Ketua Lembaga, Kiai Syaiful, pada awal pertemuan disebutkan bahwa total akumulasi biaya kegiatan mencapai sekitar Rp 17.000.000. Seluruh biaya tersebut ditanggung sepenuhnya oleh wali Murid.

“Awalnya dimintakan sumbangan sekitar Rp 350.000 per anak. Kemudian bagi murid yang mau lulus, diminta tambahan Rp 50.000 dengan alasan untuk sewa baju,” ungkap Ali Hasan.

Namun, beberapa hari kemudian terjadi perubahan keterangan. Menurut Nyai Ideh, tambahan Rp 50.000 tersebut ternyata bukan untuk sewa baju, melainkan untuk biaya ijazah dan foto kopi.

“Sedangkan untuk sewa baju aslinya, wali murid harus mengeluarkan lagi sebesar Rp 50.000. Jadi total yang harus dikeluarkan mencapai Rp 450.000 per anak. Ini sangat memberatkan kami,” tegasnya.

⚠️ HARUSNYA DANA BOS YANG MEMBIAYAI

Ali Hasan menegaskan dengan keras bahwa biaya untuk ijazah, foto kopi, dan administrasi itu seharusnya sudah menjadi tanggung jawab sekolah dan sudah ada anggarannya dari DANA BOS PEMERINTAH.

“Itu kan biaya rutin sekolah! Masa ijazah dan foto kopi minta lagi ke orang tua? Itu tugasnya Dana Bos yang membiayai, bukan membebani wali murid,” tegasnya.

Lebih jauh ia menambahkan, sekolah yang sudah menerima Dana BOS seharusnya tidak lagi membebani orang tua untuk hal-hal pokok seperti itu.

“Lomba itu kan sifatnya hanya hiburan dan penyemangat, bukan kewajiban yang menghukum ekonomi orang tua. Pengurus harus tahu aturan main dan undang-undang yang berlaku. Jangan asal bicara (‘nyocot’) seenaknya sendiri tanpa memikirkan nasib ekonomi wali murid,” tambahnya.

Harapannya, kedepan pengelolaan keuangan bisa lebih bijaksana dan tidak menyusahkan masyarakat.

 

Penulis : Ali Hasan

Editor : elysa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korluh Pasongsongan Ahmad Molyono, SP., MMA. Turun Langsung Sosialisasikan RDKK ke Gapoktandes Abadi Padangdangan
KEMACETAN PELABUHAN KETAPANG GILIMANUK LUMPUHKAN ARUS LOGISTIK, KETUA UMUM FORMASI: INI SUDAH MENJADI MASALAH NASIONAL
Penerima Manfaat MBG 3B di Sumenep Kecewa, Makanan Bergizi Harus Dijemput
Festival Lomba Hadrah Sumenep 2026 Resmi Digelar, Perebutkan Hadiah Rp10 Juta
Pembubaran Ibadah di Tangerang Disorot LBH WLJC, Asep Supriana Minta Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Huku
Siapkan 50 Pegiat, Banyuwangi Siap Semarakkan Jalan Nordik Akbar Indonesia 2026 di Prambanan
Sempat melarikan diri saat hendak ditangkap, polisi temukan dua poket sabu 0,16 gram
Kecam Pejabat Banyuwangi dan ASDP Ketapang, Ketua Formasi: Jika Tak Mampu Beri Solusi, Lebih Baik Mundur!

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:12 WIB

Korluh Pasongsongan Ahmad Molyono, SP., MMA. Turun Langsung Sosialisasikan RDKK ke Gapoktandes Abadi Padangdangan

Minggu, 27 September 2026 - 12:06 WIB

KEMACETAN PELABUHAN KETAPANG GILIMANUK LUMPUHKAN ARUS LOGISTIK, KETUA UMUM FORMASI: INI SUDAH MENJADI MASALAH NASIONAL

Selasa, 22 September 2026 - 14:58 WIB

Penerima Manfaat MBG 3B di Sumenep Kecewa, Makanan Bergizi Harus Dijemput

Selasa, 22 September 2026 - 09:56 WIB

Festival Lomba Hadrah Sumenep 2026 Resmi Digelar, Perebutkan Hadiah Rp10 Juta

Selasa, 22 September 2026 - 03:05 WIB

Pembubaran Ibadah di Tangerang Disorot LBH WLJC, Asep Supriana Minta Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Huku

Berita Terbaru