Berbekal Informasi Warga, Polsek Sapeken Bongkar Peredaran Pil “Y”, Ratusan Butir Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, SH.,SIK. MH.,

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, SH.,SIK. MH.,

JATIMEKSPOS.COM–SUMENEP, Kepolisian Sektor (Polsek) Sapeken, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap dugaan peredaran obat keras jenis Pil “Y” di wilayah Kecamatan Sapeken. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi obat terlarang di sebuah rumah di Dusun Ujung, Desa Pagerungan Kecil.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sapeken IPTU Wijono Aris Sasongko, S.H., menjelaskan, pengungkapan dilakukan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I (27). Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu botol kecil berisi 135 butir Pil “Y” yang berada dalam penguasaan terduga pelaku. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar dan ditemukan lima bungkus plastik berisi masing-masing 100 butir Pil “Y” yang disimpan di dalam tas hitam merek Vans.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain barang bukti berupa ratusan butir Pil “Y”, petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat tersebut.

Kapolsek Sapeken IPTU Wiono Sasongko, S.H. (kanan)

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui seluruh Pil “Y” tersebut adalah miliknya dan diedarkan kepada pembeli di wilayah Desa Pagerungan Kecil. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang di Banyuwangi yang identitasnya masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sapeken. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, serta mutu.

Kapolsek Sapeken turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana, khususnya penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan berbahaya, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah abupaten Sumenep.

(Red Je)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturahmi Wartawan JatimEkspos Moh Ali Hasan, Eratkan Sinergi Bersama Kapolsek Ambunten
Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Lobuk Polsek Bluto Turun Tangan
Dapur MBG Belum Beroperasi, 7 SDN di Ambunten Tengah dan Barat Belum Terima Jatah
Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Buronan DPO Penganiayaan Akhirnya Tertangkap, Polsek Batuputih Serahkan ke Satreskrim Polresta Sumenep
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Kekerasan Seksual, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Kangean Ungkap Kasus Sabu, Satu Pria Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 07:11 WIB

Silaturahmi Wartawan JatimEkspos Moh Ali Hasan, Eratkan Sinergi Bersama Kapolsek Ambunten

Kamis, 24 September 2026 - 12:15 WIB

Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Lobuk Polsek Bluto Turun Tangan

Selasa, 22 September 2026 - 16:08 WIB

Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Senin, 21 September 2026 - 15:27 WIB

Buronan DPO Penganiayaan Akhirnya Tertangkap, Polsek Batuputih Serahkan ke Satreskrim Polresta Sumenep

Berita Terbaru