JATIMEKSPOS.COM-SUMENEP – Keluhan warga soal kawat penahan tiang listrik yang dipasang di tengah halaman rumah akhirnya membuahkan hasil. Setelah aduan resmi dilayangkan masyarakat, PT PLN (Persero) bergerak cepat dengan menerjunkan petugas ke lokasi untuk melakukan perbaikan.
Aduan dengan nomor K5126072000416 yang diajukan pada Senin (20/7/2026) itu menyebutkan bahwa posisi kawat penahan tiang listrik di Dusun Galis RT 002/RW 005 dinilai sangat mengganggu aktivitas warga. Tidak hanya menghambat parkir kendaraan dan pemasangan tenda saat ada hajatan, keberadaannya juga dianggap berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas.
Kondisi tersebut memicu perhatian warga karena tiang listrik sebenarnya berada di sisi samping rumah, sementara titik tanam kawat penahan justru berada di tengah halaman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, PLN langsung mengirim tiga petugas teknis ke lokasi. Mereka melakukan pengecoran permanen pada pangkal tiang listrik sebagai upaya memperkuat konstruksi sehingga nantinya kawat penahan tidak lagi diperlukan.
Petugas menjelaskan bahwa tali penahan sementara belum bisa dilepas karena beton hasil pengecoran masih dalam proses pengeringan. Setelah konstruksi mencapai kekuatan maksimal, kawat penahan akan dicabut sehingga tidak lagi mengganggu aktivitas warga.
Moh Ali Hasan, warga yang mengajukan pengaduan sekaligus pengawas masyarakat, mengapresiasi respons cepat PLN.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak PLN yang telah menindaklanjuti aduan ini dengan serius dan cepat. Semoga ke depan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas dalam setiap penempatan instalasi listrik,” ujarnya.
Respons cepat tersebut mendapat apresiasi warga karena menunjukkan bahwa laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara nyata. Warga berharap evaluasi terhadap pemasangan instalasi listrik juga dilakukan di lokasi lain agar tidak menimbulkan gangguan maupun risiko keselamatan.
(Red Je)









