Diduga Gelapkan Dana Umrah Rp400 Juta, Seorang Pria Diamankan Polresta Sumenep

- Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanan: Surat pernyataan yang ditandatangani tersangka menjadi salah satu barang bukti dalam perkara ini. Kiri: Bukti transaksi pembayaran yang juga diamankan penyidik. Foto: Dok. Polresta Sumenep / JatimEkspos.com

Kanan: Surat pernyataan yang ditandatangani tersangka menjadi salah satu barang bukti dalam perkara ini. Kiri: Bukti transaksi pembayaran yang juga diamankan penyidik. Foto: Dok. Polresta Sumenep / JatimEkspos.com

JATIMEKSPOS.COM,SUMENEP-
Satuan Reserse Kriminal Polresta Sumenep berhasil mengamankan seorang pria berinisial MIH (36), warga Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana biaya umrah dengan kerugian mencapai Rp400 juta. Penangkapan dilakukan di kantor Satreskrim Polresta Sumenep pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasus bermula pada pertengahan Februari 2025, ketika pelapor — seorang pengelola travel umrah — berkenalan dengan tersangka yang mendaftarkan 10 calon jemaah umrah dengan biaya Rp40 juta per orang. Total dana yang terkumpul mencapai Rp400 juta. Sesuai kesepakatan, uang tersebut harus diserahkan paling lambat 1 Maret 2025, atau empat hari sebelum keberangkatan yang dijadwalkan pada 5 Maret 2025.

Namun hingga 20 Maret 2025, dana tersebut tak kunjung diserahkan. Agar jemaah tetap berangkat, pelapor akhirnya mengeluarkan dana pribadi untuk menanggung seluruh biaya perjalanan ibadah tersebut. Uang yang sudah disetorkan para jemaah ke tersangka ternyata tidak diteruskan kepada pihak penyelenggara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik turut mengamankan barang bukti berupa surat pernyataan yang ditandatangani tersangka serta bukti transfer. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 492 juncto Pasal 486 KUHP 2023. Selain itu, tersangka juga tercatat dalam tiga laporan polisi lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan.

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam bertransaksi terkait biaya perjalanan ibadah. Pastikan legalitas lembaga penyelenggara, selalu minta bukti pembayaran resmi, dan simpan seluruh dokumen transaksi dengan baik.

(RED JE)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkat Informasi Warga, Polsek Nonggunong Tangkap Pengguna Narkoba
Apresiasi untuk Polresta Sumenep, Usul Tes Urin Seluruh Kades
Dua Pria Diamankan, Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu
Ngopi Bareng Masyarakat, Kapolresta Sumenep Pererat Kedekatan Polri dan Warga
Bermula Laporan Warga, Dua Pengedar Sabu di Sapeken Berhasil Diamankan
Dijanji Nikah Lalu Dikhianati, Polresta Sumenep Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan
Cemburu Picu Kekerasan, Suami di Pandian Aniaya Istri Hingga Angkat Pisau
Bupati Sumenep Buka AF Sport U-17, 27 Tim Berebut Peluang Menuju Liga 4

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Berkat Informasi Warga, Polsek Nonggunong Tangkap Pengguna Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Apresiasi untuk Polresta Sumenep, Usul Tes Urin Seluruh Kades

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Dua Pria Diamankan, Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:01 WIB

Diduga Gelapkan Dana Umrah Rp400 Juta, Seorang Pria Diamankan Polresta Sumenep

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Bermula Laporan Warga, Dua Pengedar Sabu di Sapeken Berhasil Diamankan

Berita Terbaru