Cemburu Picu Kekerasan, Suami di Pandian Aniaya Istri Hingga Angkat Pisau

- Redaksi

Minggu, 11 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIMEKSPOS.COM — SUMENEP –
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sumenep, dibantu Piket Pamapta, mengungkap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Sabtu, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Pandian, Kecamatan Kota, Sumenep. Korban, seorang ibu rumah tangga berinisial IRA (31), diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya sendiri, berinisial R (34), seorang wiraswasta.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian bermula ketika korban mencurigai pelaku memiliki telepon genggam yang diduga milik perempuan lain. Kecurigaan itu memicu pertengkaran di antara keduanya, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diduga menampar korban sebanyak lima kali, mencekik sebanyak dua kali, serta mengambil pisau dan menarik rambut korban dengan maksud memotongnya, namun tidak berhasil. Pelaku juga diduga mengancam akan membunuh korban beserta anak-anaknya. Saat korban berusaha menyelamatkan diri ke teras rumah, pelaku diduga menendang korban sebanyak enam kali.

Pelaku berhasil diamankan oleh Piket Pamapta pada Minggu, 11 Oktober 2026, sekira pukul 00.30 WIB di rumahnya, lalu diserahkan ke Unit PPA Polresta Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa sepotong baju daster dan buku nikah. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Proses penyidikan terus berjalan guna melengkapi berkas perkara.

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan segala bentuk kekerasan di dalam rumah tangga. Siapa pun yang mengalami, mengetahui, atau menyaksikan dugaan KDRT diminta segera melapor ke pihak kepolisian.

POLISI BERSAMA MASYARAKAT
HUMAS POLRESTA SUMENEP

(Red Je)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkat Informasi Warga, Polsek Nonggunong Tangkap Pengguna Narkoba
Apresiasi untuk Polresta Sumenep, Usul Tes Urin Seluruh Kades
Dua Pria Diamankan, Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu
Diduga Gelapkan Dana Umrah Rp400 Juta, Seorang Pria Diamankan Polresta Sumenep
Ngopi Bareng Masyarakat, Kapolresta Sumenep Pererat Kedekatan Polri dan Warga
Bermula Laporan Warga, Dua Pengedar Sabu di Sapeken Berhasil Diamankan
Dijanji Nikah Lalu Dikhianati, Polresta Sumenep Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan
Bupati Sumenep Buka AF Sport U-17, 27 Tim Berebut Peluang Menuju Liga 4

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Berkat Informasi Warga, Polsek Nonggunong Tangkap Pengguna Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Apresiasi untuk Polresta Sumenep, Usul Tes Urin Seluruh Kades

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Dua Pria Diamankan, Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:01 WIB

Diduga Gelapkan Dana Umrah Rp400 Juta, Seorang Pria Diamankan Polresta Sumenep

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Bermula Laporan Warga, Dua Pengedar Sabu di Sapeken Berhasil Diamankan

Berita Terbaru