Rampas Kalung Emas Lansia, Pelaku Curas di Sumenep Dibekuk di Pamekasan

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatimekspos.com-SUMENEP, Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang lansia di Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku yang sempat melarikan diri usai merampas kalung emas korban, kini telah dibekuk di wilayah Pamekasan.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 12.30 WIB di jalan kampung Dusun Brumbung. Korban berinisial M (65), warga setempat, saat itu hendak menuju sungai untuk mencuci.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura kebingungan mencari alamat. Ia sempat berinteraksi dengan korban, sebelum akhirnya secara tiba-tiba menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai merampas perhiasan tersebut, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor ke arah selatan. Korban yang terkejut berteriak meminta pertolongan dan sempat melakukan pengejaran bersama warga, namun pelaku berhasil lolos.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp70 juta.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan intensif, petugas Polsek Guluk-Guluk akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka berinisial H (35), warga Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan, ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya nota pembelian emas, rekaman CCTV dalam flashdisk, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Ini bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan warga. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya yang menggunakan kekerasan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan, terutama yang melibatkan orang tak dikenal dengan dalih tertentu.

“Saya mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Guluk-Guluk dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kondisi kamtibmas di wilayah tersebut dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Editor : Aink Kim/Elysakayaka

Sumber Berita: Humas polres Sumenep

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Lembaga Formasi Akan Laporkan ke Polda Jatim Tambang Pasir diduga Ilegal Beroperasi Pada Malam Hari di Desa Gladag Dusun SusukanKidul Banyuwangi 
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP, Tiga Pelaku Diamankan
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Ketua Formasi Beri Apresiasi Kepada Pihak APH Terkait Adanya Dugaan Penambangan Pasir Ilegal diDusun Patoman Watukebo Blimbingsari 
Dugaan Tambang Ilegal di Dusun Tegal Wero Perbatasan Desa Blimbingsari Dan Watukebo Banyuwangi, Ketua Formasi APH Harus Segera Bertindak
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 585 Juta
𝙆𝙚𝙟𝙖𝙧𝙞 𝙎𝙪𝙢𝙚𝙣𝙚𝙥 𝙏𝙖𝙝𝙖𝙣 𝙆𝙖𝙙𝙚𝙨 𝙋𝙧𝙖𝙜𝙖𝙖𝙣 𝘿𝙖𝙮𝙖 𝙏𝙚𝙧𝙠𝙖𝙞𝙩 𝘿𝙪𝙜𝙖𝙖𝙣 𝙆𝙤𝙧𝙪𝙥𝙨𝙞 𝘿𝙖𝙣𝙖 𝘿𝙚𝙨𝙖 𝙍𝙥 585 𝙅𝙪𝙩𝙖
Polisi Uji Lab 27,83 Kg Diduga Narkotika Temuan di Pesisir Giligenting
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

Ketua Lembaga Formasi Akan Laporkan ke Polda Jatim Tambang Pasir diduga Ilegal Beroperasi Pada Malam Hari di Desa Gladag Dusun SusukanKidul Banyuwangi 

Senin, 4 Mei 2026 - 15:12 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP, Tiga Pelaku Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 14:33 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:12 WIB

Ketua Formasi Beri Apresiasi Kepada Pihak APH Terkait Adanya Dugaan Penambangan Pasir Ilegal diDusun Patoman Watukebo Blimbingsari 

Rabu, 29 April 2026 - 02:30 WIB

Dugaan Tambang Ilegal di Dusun Tegal Wero Perbatasan Desa Blimbingsari Dan Watukebo Banyuwangi, Ketua Formasi APH Harus Segera Bertindak

Berita Terbaru