Jatimekspose.com, BANDUNG, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Terbuka (HIMA Hukum UT) Bandung, Rian Darusallam, menegaskan bahwa pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) merupakan langkah penting dalam membangun organisasi mahasiswa yang terarah, profesional, dan berkelanjutan.
Menurut Rian, AD/ART tidak semestinya dipandang sebatas aturan tertulis atau kelengkapan administratif organisasi. Lebih dari itu, dokumen tersebut harus menjadi landasan bersama dalam menjalankan roda organisasi, menentukan arah gerak, serta menjaga konsistensi perjuangan HIMA Hukum UT Bandung dari satu periode kepengurusan ke periode berikutnya.
Ia berharap, keberadaan AD/ART dapat memperkuat tata kelola organisasi sekaligus menjadi pegangan bagi para pengurus dan anggota dalam menjalankan tanggung jawabnya. Dengan pedoman yang jelas, setiap proses organisasi diharapkan dapat berlangsung secara tertib, mengedepankan musyawarah, serta menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, profesionalitas, dan supremasi hukum.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Rian juga menekankan bahwa keberlangsungan organisasi tidak boleh bergantung pada figur atau kepemimpinan tertentu. Menurutnya, sebuah organisasi yang sehat harus mampu menyiapkan fondasi yang kuat agar tetap berkembang, sekalipun terjadi pergantian kepemimpinan. Karena itu, AD/ART yang telah disahkan diharapkan dapat diwariskan sebagai pedoman bagi generasi pengurus selanjutnya.
Selain berfungsi sebagai landasan kelembagaan, HIMA Hukum UT Bandung diharapkan menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan akademik, kepemimpinan, integritas, solidaritas, dan kepekaan terhadap berbagai persoalan hukum maupun sosial di tengah masyarakat.
Rian menilai, nilai sebuah organisasi tidak hanya diukur dari keberadaan struktur dan program kerja, tetapi juga dari sejauh mana organisasi tersebut mampu membentuk karakter anggotanya serta menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.
Ia mengajak seluruh anggota untuk menjaga komitmen dan memperkuat kerja sama demi mewujudkan HIMA Hukum UT Bandung sebagai organisasi yang terus bertumbuh melalui gagasan, kebersamaan, dan pengabdian.
“Pengesahan AD/ART ini harus menjadi awal dari komitmen bersama untuk membangun organisasi yang lebih baik dan memastikan keberlanjutannya. Apa yang kita susun hari ini hendaknya menjadi fondasi yang dapat dijaga, dikembangkan, dan diteruskan oleh kepengurusan berikutnya,” demikian semangat yang ingin ditegaskan dalam momentum tersebut.
Melalui semangat YAKUSA — Yakin Usaha Sampai, Rian berharap HIMA Hukum UT Bandung dapat terus memperkuat perannya sebagai wadah pengembangan mahasiswa yang berintegritas, berdaya saing, dan memiliki kepedulian terhadap umat, bangsa, dan negara.
Penulis:
Asep Supriana Nugraha S.H.,CLA.,CTP









