JATIMEKSPOS.COM-SUMENEP , Seorang pria berinisial AS (38), warga yang bekerja sebagai penjual tahu bulat, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Rabu (15/7/2026).
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polresta Sumenep bersama Polsek Sumenep Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sumenep Kota AKP Maliyanto Effendi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa korban telah menempati kamar kos tersebut selama lebih dari lima tahun.
Penemuan korban bermula saat sejumlah penghuni kos merasa curiga karena AS tidak keluar kamar hingga menjelang siang. Beberapa kali dipanggil, korban tidak memberikan respons. Rekan-rekannya kemudian menghubungi pemilik usaha tempat korban bekerja. Setelah pintu kamar berhasil dibuka, korban ditemukan telah meninggal dunia.
Menerima laporan tersebut, petugas Polsek Sumenep Kota bersama Tim INAFIS Satreskrim Polresta Sumenep, personel Satreskrim, Sat Samapta, serta tenaga medis dari RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep segera melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit.
Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan kejadian, di antaranya identitas korban, telepon seluler, serta barang bukti lain yang ditemukan di lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi, korban diketahui memiliki kepribadian yang pendiam. Sementara itu, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Polresta Sumenep menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penyelidikan tetap dilaksanakan guna memastikan seluruh fakta serta memastikan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi orang-orang di sekitarnya. Apabila menemukan anggota keluarga, teman, atau tetangga yang mengalami perubahan perilaku, sulit dihubungi, atau diduga mengalami tekanan psikologis, masyarakat diharapkan segera memberikan perhatian, menghubungi keluarga yang bersangkutan, atau mengarahkan mereka untuk memperoleh bantuan dari layanan kesehatan yang tersedia.
(Red Je)









