SUMENEP – JATIMEKPOS.COM, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep melalui Polsek Gapura tengah menyelidiki penemuan seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di area parit persawahan Dusun Rombu Polalang, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban diketahui bernama Buyani (45), seorang petani asal Dusun Panile, Desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kapolsek Gapura IPTU Suki menjelaskan, penemuan jenazah bermula dari laporan warga yang kemudian diteruskan kepada petugas piket Polsek Gapura. Warga yang pertama kali menemukan korban segera meminta bantuan masyarakat sekitar sebelum jenazah dievakuasi ke rumah duka.
Menerima informasi tersebut, personel Polsek Gapura bersama Piket Satreskrim Polres Sumenep, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sumenep, dan petugas Puskesmas Gapura langsung mendatangi lokasi kejadian serta rumah korban untuk melakukan pemeriksaan awal.
“Dari hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka di bagian belakang leher serta luka robek dan luka sayat pada bagian belakang kepala yang diduga akibat adanya kekerasan. Untuk memastikan penyebab kematian, petugas melakukan Visum et Repertum (VER) terhadap jenazah,” ujar IPTU Suki.
Pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan menerima serta mengikhlaskan kepergian korban. Meski demikian, kepolisian menegaskan proses penyelidikan tetap dilaksanakan sesuai prosedur guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Dalam penanganan kasus tersebut, Polsek Gapura telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya membuat Laporan Polisi Model A, melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta Visum et Repertum (VER), memeriksa para saksi, berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep, serta melakukan penyelidikan lanjutan.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.
Polres Sumenep menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas setiap peristiwa yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Red Je)









