Nelayan Yang Hilang Saat Mancing Di Perairan Ra’as Ditemukan Meninggal Dunia 

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Jatimekspos.com, Nelayan yang sebelumnya dilaporkan hilang saat mencari ikan di perairan Desa Kropoh, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Selasa (16/6/2026) petang.

Korban diketahui bernama Amsuri (55), warga Dusun Kropoh RT 01/RW 01, Desa Kropoh, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep. Korban ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB oleh dua warga yang sedang mencari ikan menggunakan perahu dayung di perairan utara Pelabuhan Rakyat Desa Kropoh, sekitar 500 meter dari bibir pantai.

Kapolres Sumenep Akbp Anang Hardiyanto.,S.I.K melalui Kasat Polairud Polres Sumenep AKP Moch. Rofiq, S.H. menjelaskan bahwa penemuan korban berawal saat dua saksi, Asari dan Mahmudin, berangkat melaut untuk mencari ikan (nyolo). Saat berada di tengah laut, keduanya melihat sesosok mayat dalam posisi telungkup yang tersangkut di batu karang.

Setelah didekati dan diperiksa, saksi mengenali mayat tersebut sebagai Amsuri yang sebelumnya dilaporkan hilang saat memancing di laut,” ujar AKP Moch. Rofiq.

Mengetahui hal tersebut, Asari tetap berada di lokasi untuk menjaga jasad korban agar tidak terbawa arus, sementara Mahmudin segera menuju daratan guna memberitahukan keluarga korban dan warga sekitar.

Detik detik Jasad korban dibawa ke rumah duka di Dusun Kropoh, Desa Kropoh, Kecamatan Raas

Sekitar pukul 18.00 WIB, keluarga korban bersama warga mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi ke tepi pantai. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kepala Desa Kropoh, H. Rahmawi, yang selanjutnya menghubungi Polsek Raas.

Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Raas bersama Koramil Raas, staf Kecamatan Raas, tenaga kesehatan dari Puskesmas Raas, serta warga setempat tiba di lokasi untuk membantu proses evakuasi.

Jasad korban selanjutnya dibawa ke rumah duka di Dusun Kropoh, Desa Kropoh, Kecamatan Raas, untuk dimakamkan. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan membuat surat pernyataan penolakan autopsi.

Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas melakukan serangkaian langkah mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan pemerintah desa, meminta keterangan para saksi, membantu proses evakuasi korban, hingga melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.

Seluruh rangkaian kegiatan evakuasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kasat Polairud Polres Sumenep mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar selalu memperhatikan kondisi cuaca dan mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di laut guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun musibah serupa.

(Red Je)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAZNAS Sumenep Mulai Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Fatiha di Ambunten
Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Serahkan Hasil Reses III 2026, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas Pembangunan
Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Tetapkan TIHT 2026, Demi Lindungi Harga Tembakau Petani
Ketua LSM Formasi Tegas: WIUP dan Izin Eksplorasi Bukan Alasan Sah Menambang dan Menjual Hasil Galian
PEMKAB SUMENEP LUNCURKAN SISTEM DIGITAL UNTUK TATA KELOLA DAN PELAYANAN PUBLIK
Kirab Pusaka Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya di Hari Jadi Kabupaten Sumenep
Pemkab Sumenep dan Baznas Salurkan Bantuan Rp30 Juta kepada Korban Kebakaran di Giligenting
Tiang Listrik Di Halaman Rumah, warga Sumenep Protes PLN
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 05:57 WIB

BAZNAS Sumenep Mulai Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Fatiha di Ambunten

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:05 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Serahkan Hasil Reses III 2026, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas Pembangunan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:41 WIB

Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Tetapkan TIHT 2026, Demi Lindungi Harga Tembakau Petani

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:18 WIB

Ketua LSM Formasi Tegas: WIUP dan Izin Eksplorasi Bukan Alasan Sah Menambang dan Menjual Hasil Galian

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:32 WIB

PEMKAB SUMENEP LUNCURKAN SISTEM DIGITAL UNTUK TATA KELOLA DAN PELAYANAN PUBLIK

Berita Terbaru