Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JatimEkspos.com–SURABAYA, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, serta dihadiri unsur Forkopimda, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.

Kapolda Jatim menyampaikan, sejak awal tahun 2026, jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim telah berhasil mengungkap sebanyak 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menyita berbagai jenis barang bukti, di antaranya sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras.

Untuk kokain sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius, karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita,” kata Irjen Pol Nanang.

Kapolda Jatim juga memaparkan peta kerawanan narkoba di Jawa Timur, di mana Kota Surabaya menjadi zona hitam atau kategori sangat tinggi dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus.

Disusul wilayah Malang dan Sidoarjo dalam kategori tinggi, sementara sejumlah daerah lain masuk kategori sedang hingga rendah.

Namun demikian, Kapolda Jatim menyoroti adanya fenomena baru, yakni ditemukannya kokain dalam jumlah besar di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep yang sebelumnya masuk kategori rendah.

Hal ini menunjukkan bahwa wilayah pesisir berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transit jaringan narkoba internasional.

Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah yang terlihat rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” ujar Irjen Nanang.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim menjelaskan bahwa barang bukti kokain tersebut sebelumnya ditemukan di pesisir pantai wilayah Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram, yang setelah dilakukan pembersihan menjadi 22,226 kilogram berat bersih.

Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain,” ungkap Irjen Nanang.

Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan usai dilakukan uji laboratorium oleh Bidlabfor Polda Jatim dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.

Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba.

Ia mengapresiasi respons cepat warga yang melaporkan temuan mencurigakan sehingga barang bukti dapat segera diamankan.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat. Ini adalah bentuk sinergi kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Irjen Nanang.

Kapolda Jatim juga menegaskan komitmen Polda Jatim bersama seluruh instansi terkait untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkasnya.

Editor : Elysa

Sumber Berita: Humas polres Sumenep

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Lembaga Formasi Akan Laporkan ke Polda Jatim Tambang Pasir diduga Ilegal Beroperasi Pada Malam Hari di Desa Gladag Dusun SusukanKidul Banyuwangi 
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP, Tiga Pelaku Diamankan
Ketua Formasi Beri Apresiasi Kepada Pihak APH Terkait Adanya Dugaan Penambangan Pasir Ilegal diDusun Patoman Watukebo Blimbingsari 
Dugaan Tambang Ilegal di Dusun Tegal Wero Perbatasan Desa Blimbingsari Dan Watukebo Banyuwangi, Ketua Formasi APH Harus Segera Bertindak
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 585 Juta
𝙆𝙚𝙟𝙖𝙧𝙞 𝙎𝙪𝙢𝙚𝙣𝙚𝙥 𝙏𝙖𝙝𝙖𝙣 𝙆𝙖𝙙𝙚𝙨 𝙋𝙧𝙖𝙜𝙖𝙖𝙣 𝘿𝙖𝙮𝙖 𝙏𝙚𝙧𝙠𝙖𝙞𝙩 𝘿𝙪𝙜𝙖𝙖𝙣 𝙆𝙤𝙧𝙪𝙥𝙨𝙞 𝘿𝙖𝙣𝙖 𝘿𝙚𝙨𝙖 𝙍𝙥 585 𝙅𝙪𝙩𝙖
Polisi Uji Lab 27,83 Kg Diduga Narkotika Temuan di Pesisir Giligenting
Aparat Kepolisian Resor Sumenep mengamankan temuan yang diduga narkotika jenis kokain seberat sekitar 27,83 kilogram
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

Ketua Lembaga Formasi Akan Laporkan ke Polda Jatim Tambang Pasir diduga Ilegal Beroperasi Pada Malam Hari di Desa Gladag Dusun SusukanKidul Banyuwangi 

Senin, 4 Mei 2026 - 15:12 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP, Tiga Pelaku Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 14:33 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:12 WIB

Ketua Formasi Beri Apresiasi Kepada Pihak APH Terkait Adanya Dugaan Penambangan Pasir Ilegal diDusun Patoman Watukebo Blimbingsari 

Rabu, 29 April 2026 - 02:30 WIB

Dugaan Tambang Ilegal di Dusun Tegal Wero Perbatasan Desa Blimbingsari Dan Watukebo Banyuwangi, Ketua Formasi APH Harus Segera Bertindak

Berita Terbaru