Oknum Anggota DPRD Banyuwangi Berinisial AS Ditangkap di Surabaya, BK DPRD Tunggu Proses Hukum & Tegaskan Asas Praduga Tak Bersalah

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, 30 September 2026 – Kabar penangkapan oknum anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi berinisial AS dari Fraksi Partai Gerindra, yang diduga terlibat kasus narkoba, menjadi sorotan publik. Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi menyatakan belum mengambil langkah apa pun dan masih menunggu hasil proses hukum resmi dari Polrestabes Surabaya.

Oknum AS dikabarkan ditangkap bersama tujuh orang lainnya dalam sebuah penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya, pada Selasa (29/9/2026). Penangkapan itu terkait dugaan pelanggaran hukum terkait narkoba.

Menanggapi hal itu, Ketua BK DPRD Banyuwangi, Suwito, menyampaikan pihaknya hingga saat ini belum menerima konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sampai titik ini belum mendapatkan konfirmasi dari penegak hukum dari pihak Surabaya. Sampai saat ini kami masih menunggu informasi yang jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi,” terang Suwito saat dikonfirmasi awak media di Gedung DPRD Banyuwangi, Rabu (30/9/2026).

Meski pemberitaan mengenai penangkapan tersebut telah ramai di berbagai media, BK DPRD menegaskan tidak akan mengambil kesimpulan terlebih dahulu tanpa bukti resmi.

“Walaupun di media sudah ramai, kita tetap menunggu informasi resminya, supaya tidak terjadi kesalahpahaman dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.

Suwito juga menegaskan pihaknya tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus ini. Segala keputusan maupun langkah tegas terhadap anggota dewan tersebut baru akan diambil setelah proses hukum berjalan dan ada kejelasan dari pihak berwenang.

“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sebagai Ketua BK, saya tetap berpegang pada asas tersebut. Tindakan maupun keputusan apa pun baru akan diambil setelah ada kejelasan dari proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suwito menambahkan bahwa pihaknya bersama Ketua DPRD Banyuwangi akan melakukan komunikasi lebih lanjut untuk mendapatkan klarifikasi menyeluruh terkait perkara yang menyeret oknum anggota dewan tersebut. Masyarakat diminta menunggu hasil proses hukum dan tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum ada pengumuman resmi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viva Yoga: Parliamentary Threshold Sebaiknya Tak Lebih dari 4 Persen
FORMASI: Kawal Pengesahan RUU Perampasan Aset Sesuai Komitmen
𝙋𝙚𝙧𝙠𝙪𝙖𝙩 𝙏𝙧𝙖𝙣𝙨𝙥𝙖𝙧𝙖𝙣𝙨𝙞 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙙𝙖𝙖𝙣, 𝙍𝙎𝙐𝘿 𝙙𝙧. 𝙃. 𝙈𝙤𝙝. 𝘼𝙣𝙬𝙖𝙧 𝙎𝙪𝙢𝙚𝙣𝙚𝙥 𝙎𝙤𝙨𝙞𝙖𝙡𝙞𝙨𝙖𝙨𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙀-𝙆𝙖𝙩𝙖𝙡𝙤𝙜 𝙠𝙚 𝘼𝙬𝙖𝙠 𝙈𝙚𝙙𝙞𝙖
Warga RT 01 RW 11 Pamolokan Gelar Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-81 RI
Pondok Pesantren Al-Ikhlash Mandala Gelar Seminar Literasi Nasional, Dorong Budaya Baca di Rubaru
Kick Off Festival Merah Putih, Wamen Viva Yoga Ajak Rakyat Rayakan HUT Ke-81 RI Dengan Semangat dan Riang Gembira
Wujud Kepedulian Polri, Kapolresta Sumenep Berangkatkan Empat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 ke Posko Tanjung Perak
Kapolresta Sumenep Sambut Korban Evakuasi KM Mutiara Sentosa 2 di Pelabuhan Kalianget
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:23 WIB

Oknum Anggota DPRD Banyuwangi Berinisial AS Ditangkap di Surabaya, BK DPRD Tunggu Proses Hukum & Tegaskan Asas Praduga Tak Bersalah

Kamis, 24 September 2026 - 11:53 WIB

Viva Yoga: Parliamentary Threshold Sebaiknya Tak Lebih dari 4 Persen

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:09 WIB

FORMASI: Kawal Pengesahan RUU Perampasan Aset Sesuai Komitmen

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:21 WIB

𝙋𝙚𝙧𝙠𝙪𝙖𝙩 𝙏𝙧𝙖𝙣𝙨𝙥𝙖𝙧𝙖𝙣𝙨𝙞 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙙𝙖𝙖𝙣, 𝙍𝙎𝙐𝘿 𝙙𝙧. 𝙃. 𝙈𝙤𝙝. 𝘼𝙣𝙬𝙖𝙧 𝙎𝙪𝙢𝙚𝙣𝙚𝙥 𝙎𝙤𝙨𝙞𝙖𝙡𝙞𝙨𝙖𝙨𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙀-𝙆𝙖𝙩𝙖𝙡𝙤𝙜 𝙠𝙚 𝘼𝙬𝙖𝙠 𝙈𝙚𝙙𝙞𝙖

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Warga RT 01 RW 11 Pamolokan Gelar Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-81 RI

Berita Terbaru