Irfan Hidayat Soroti Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Rogojampi, Minta Penegakan Hukum Tegas 

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatimekspos-BANYUWANGI. Dugaan praktik pertambangan pasir ilegal di Dusun Susukankidul, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memunculkan potret buram penegakan hukum disektor pertambangan ilegal.

Aktivitas tambang milik seorang yang berinisial DDK itu diduga beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), namun ironisnya tetap berjalan lancar sampai malam hari tanpa hambatan dari pihak aparat penegak hukum di Banyuwangi.

Irfan Hidayat, S.H., M.H.  Selaku Aktivis di Rogojampi dan Juga berprofesi sebagai Lowyer, mengatakan kepada awak media,” Kami selaku lembaga di Kabupaten Banyuwangi merasa kecewa terhadap Aparat Penegak Hukum, aktivitas penambangan pasir di Dusun Susukankidul Rogojampi padahal sudah di ketahui oleh pihak APH di Banyuwangi kenapa tidak ada langka tegas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini bukan aktivitas tersembunyi. Truk keluar masuk. Mustahil aparat tidak tahu. Kalau dibiarkan terus, publik wajar curiga ada pembiaran atau bahkan dugaan kongkalikong,” ungkap Irfan Hidayat, S.H., M.H.

Jika dugaan pembiaran terbukti, maka hal ini tidak hanya mencederai supremasi hukum, tetapi juga berpotensi masuk kategori penyalahgunaan wewenang.

“Publik kini menunggu tindakan nyata dari pihak Polresta Banyuwangi dan Polda Jatim bukan sekadar retorika. Jika praktik ilegal yang berlangsung terang-terangan saja tidak mampu ditindak, maka wibawa hukum negara dipertaruhkan,”tegasnya

Negara tidak boleh kalah oleh penambang ilegal. Aparat penegak hukum tidak boleh tunduk pada kekuatan modal atau jaringan tertentu. Jika hukum terus mandul di hadapan pelanggaran nyata, maka yang runtuh bukan hanya lingkungan, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap penegak hukum,”ucap Irfan Hidayat, S.H., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viva Yoga: Parliamentary Threshold Sebaiknya Tak Lebih dari 4 Persen
FORMASI: Kawal Pengesahan RUU Perampasan Aset Sesuai Komitmen
𝙋𝙚𝙧𝙠𝙪𝙖𝙩 𝙏𝙧𝙖𝙣𝙨𝙥𝙖𝙧𝙖𝙣𝙨𝙞 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙙𝙖𝙖𝙣, 𝙍𝙎𝙐𝘿 𝙙𝙧. 𝙃. 𝙈𝙤𝙝. 𝘼𝙣𝙬𝙖𝙧 𝙎𝙪𝙢𝙚𝙣𝙚𝙥 𝙎𝙤𝙨𝙞𝙖𝙡𝙞𝙨𝙖𝙨𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙀-𝙆𝙖𝙩𝙖𝙡𝙤𝙜 𝙠𝙚 𝘼𝙬𝙖𝙠 𝙈𝙚𝙙𝙞𝙖
Warga RT 01 RW 11 Pamolokan Gelar Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-81 RI
Pondok Pesantren Al-Ikhlash Mandala Gelar Seminar Literasi Nasional, Dorong Budaya Baca di Rubaru
Kick Off Festival Merah Putih, Wamen Viva Yoga Ajak Rakyat Rayakan HUT Ke-81 RI Dengan Semangat dan Riang Gembira
Wujud Kepedulian Polri, Kapolresta Sumenep Berangkatkan Empat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 ke Posko Tanjung Perak
Kapolresta Sumenep Sambut Korban Evakuasi KM Mutiara Sentosa 2 di Pelabuhan Kalianget
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:53 WIB

Viva Yoga: Parliamentary Threshold Sebaiknya Tak Lebih dari 4 Persen

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:09 WIB

FORMASI: Kawal Pengesahan RUU Perampasan Aset Sesuai Komitmen

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:21 WIB

𝙋𝙚𝙧𝙠𝙪𝙖𝙩 𝙏𝙧𝙖𝙣𝙨𝙥𝙖𝙧𝙖𝙣𝙨𝙞 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙙𝙖𝙖𝙣, 𝙍𝙎𝙐𝘿 𝙙𝙧. 𝙃. 𝙈𝙤𝙝. 𝘼𝙣𝙬𝙖𝙧 𝙎𝙪𝙢𝙚𝙣𝙚𝙥 𝙎𝙤𝙨𝙞𝙖𝙡𝙞𝙨𝙖𝙨𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙀-𝙆𝙖𝙩𝙖𝙡𝙤𝙜 𝙠𝙚 𝘼𝙬𝙖𝙠 𝙈𝙚𝙙𝙞𝙖

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Warga RT 01 RW 11 Pamolokan Gelar Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-81 RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Pondok Pesantren Al-Ikhlash Mandala Gelar Seminar Literasi Nasional, Dorong Budaya Baca di Rubaru

Berita Terbaru