Syarat Duplikat BPKB Hilang Lengkap, Pemohon Tinggal Menunggu Pengumuman Media Selama Tiga Bulan

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahapan pengajuan duplikat BPKB di POLRES Sumenep Rampung, menunggu pengumuman 3 bulan.

Tahapan pengajuan duplikat BPKB di POLRES Sumenep Rampung, menunggu pengumuman 3 bulan.

SUMENEP – JATIMEKSPOS,     Proses pengajuan penerbitan duplikat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang hilang atas nama Usman telah memasuki tahapan akhir. Seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap oleh petugas sehingga pemohon kini hanya menunggu proses pengumuman kehilangan melalui media selama tiga bulan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebanyak 14 item persyaratan administrasi telah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Adapun data kendaraan yang diajukan untuk penerbitan BPKB duplikat tersebut meliputi:

– Nama Pemilik: Usman
– Nomor Polisi: M 5501 YC
– Nomor Rangka: MH1KF711XPK682692
– Nomor Mesin: KF71E1681680

Petugas pada bagian pelayanan BPKB Polres Sumenep menjelaskan bahwa seluruh dokumen administrasi telah dinyatakan lengkap dan tidak terdapat kekurangan.

«”Persyaratan yang lain sudah lengkap, sekarang hanya tinggal menunggu terbitnya pengumuman atau pemberitahuan kehilangan melalui media cetak (koran) dan media elektronik (radio) selama kurun waktu tiga bulan ke depan,” ujar salah seorang petugas.»

Pengumuman tersebut merupakan salah satu prosedur yang wajib dipenuhi dalam proses penerbitan BPKB duplikat. Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat apabila terdapat pihak yang mengajukan keberatan atau klaim atas kepemilikan kendaraan yang bersangkutan.

Setelah masa pengumuman selama tiga bulan berakhir dan tidak terdapat keberatan dari pihak mana pun, proses penerbitan BPKB duplikat dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Red Je)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep Ajak Penerima RTLH Rawat Rumah dan Jadikan Motivasi Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
BAZNAS Sumenep Mulai Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Fatiha di Ambunten
PLN Lakukan Penanganan Gangguan Listrik di Musholla An-Nuur, Siapkan Opsi Alih Jalur Jika Pemadaman Terulang
Polsek Masalembu Berhasil Ungkap Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan
Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Serahkan Hasil Reses III 2026, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas Pembangunan
Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Tetapkan TIHT 2026, Demi Lindungi Harga Tembakau Petani
Disperkimhub Sumenep Buka Pengusulan Data RTLH Secara Online Melalui QR Code
Kapolresta Sumenep Perkuat Sinergi dengan Jurnalis dan Aktivis, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:11 WIB

Bupati Sumenep Ajak Penerima RTLH Rawat Rumah dan Jadikan Motivasi Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Senin, 27 Juli 2026 - 05:57 WIB

BAZNAS Sumenep Mulai Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Fatiha di Ambunten

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:04 WIB

PLN Lakukan Penanganan Gangguan Listrik di Musholla An-Nuur, Siapkan Opsi Alih Jalur Jika Pemadaman Terulang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:04 WIB

Polsek Masalembu Berhasil Ungkap Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:05 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Serahkan Hasil Reses III 2026, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas Pembangunan

Berita Terbaru