SUMENEP – jatimekspos.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk memperketat pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat merugikan keuangan daerah dan menghambat pelaksanaan pembangunan.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, mengatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan agar seluruh potensi pendapatan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Menurutnya, PAD memiliki peran strategis sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, pengawasan yang ketat perlu dilakukan untuk memastikan seluruh penerimaan daerah masuk ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“PAD merupakan tulang punggung pembangunan Sumenep. Jika pengawasannya lemah, tidak menutup kemungkinan akan terjadi kebocoran, baik berupa pungutan liar, ketidaktepatan penetapan target, maupun penyimpangan dalam penyaluran dana,” ujar Faisal Muhlis.
Ia menilai penerapan sistem transaksi elektronik menjadi salah satu solusi efektif untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan sistem digital, seluruh proses penerimaan dapat tercatat secara otomatis, lebih rapi, dan terintegrasi.
Selain itu, penggunaan sistem elektronik dinilai mampu memperkecil peluang terjadinya kebocoran PAD karena setiap transaksi dapat dipantau dan diawasi secara real time.
“Dengan sistem elektronik, proses pengelolaan keuangan daerah akan lebih transparan dan mudah dipantau. Potensi kebocoran dapat ditekan, sementara evaluasi dan monitoring menjadi lebih efektif,” jelasnya.
Faisal juga menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan daerah akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat karena anggaran yang terkumpul dapat digunakan secara optimal untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.
Menurutnya, DPRD Sumenep melalui Komisi II telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah agar penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah dapat segera direalisasikan.
“Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan. Dengan sistem yang lebih modern dan transparan, pengelolaan PAD akan semakin baik dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
DPRD Sumenep berharap upaya penguatan pengawasan dan penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan daerah dapat meningkatkan PAD secara signifikan, sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumenep.
(Red Je)









