JATIMEKSPOS.COM — SUMENEP –
Suasana duka mendalam menyelimuti keluarga Syaiful, siswa Kelas X SMA Ambunten warga Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep. Syaiful meninggal dunia setelah mengalami musibah saat mengikuti kegiatan pembelajaran berenang di sungai wilayah Tambaagung, Jumat (2/10/2026).
Peristiwa tersebut sontak mengundang keprihatinan sekaligus perhatian luas masyarakat. Warga berdatangan ke Puskesmas Ambunten untuk mengetahui kondisi korban, sebelum akhirnya memadati rumah duka di Desa Ambunten Barat guna menyampaikan belasungkawa. Di kediaman korban, tangis dan duka tak terbendung dari keluarga yang kehilangan putranya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut diikuti lebih dari 30 siswa dan dinyatakan sebagai bagian dari pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga. Guru mata pelajaran tersebut diketahui berada di lokasi saat musibah terjadi — fakta inilah yang kemudian menjadi pertanyaan mendasar dari pihak keluarga.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluarga korban menyatakan ketidakpuasan dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan. Pihak keluarga meminta pemeriksaan menyeluruh, mencakup:
– Perizinan dan prosedur pelaksanaan kegiatan di sungai
– Jumlah pendamping yang bertugas untuk lebih dari 30 siswa
– Pengecekan kemampuan berenang masing-masing siswa sebelum masuk air
– Sistem pengawasan selama kegiatan berlangsung
– Tindakan yang dilakukan segera setelah korban mengalami kesulitan
“Bagi kami, kepergian Syaiful bukan sekadar kehilangan, melainkan meninggalkan pertanyaan: di mana jaminan keselamatan anak kami saat mengikuti kegiatan yang diselenggarakan sekolah?” demikian tegas dari pihak keluarga.
Keluarga menegaskan, jika ditemukan unsur kelalaian maupun pelanggaran prosedur, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta keterangan resmi dari pihak SMA Ambunten, guru yang mendampingi, kepolisian, serta pihak terkait guna memperoleh kronologi lengkap dan fakta yang utuh.
Catatan Redaksi: Dugaan kelalaian yang disampaikan dalam pemberitaan ini merupakan permintaan pengusutan dari keluarga korban. Ada atau tidaknya kelalaian serta pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif.
(Wartawan JatimEkspos.com)









