SUMENEP, Jatimekspos.com – Polres Sumenep mengerahkan personel gabungan untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi objek lelang berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Dr. Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (10/6/2026).
Eksekusi dilakukan terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) NIB Nomor 12.15.000029840.0 dengan luas lahan 163 meter persegi berdasarkan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Sumenep yang telah memiliki kekuatan hukum.
Sejak pagi, jajaran Polres Sumenep melaksanakan apel kesiapan sebelum menempati sejumlah titik pengamanan di sekitar lokasi. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup guna memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan lancar.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar area eksekusi untuk menghindari kemacetan serta menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.
Kegiatan pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Junaidi, S.Pd., dengan melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi serta dukungan anggota Satbrimob Polda Jawa Timur.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya fokus pada pengamanan objek eksekusi, tetapi juga melakukan koordinasi intensif dengan Pengadilan Negeri Sumenep, ATR/BPN, pemerintah desa setempat, dan instansi terkait lainnya.
Objek yang dieksekusi berupa sebidang tanah beserta bangunan seluas 163 meter persegi yang berada di kawasan Jalan Dr. Cipto, Desa Kolor. Seluruh tahapan kegiatan berlangsung dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui jajaran pengamanan menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat sekaligus dukungan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan.
“Polri hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Personel yang bertugas juga diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan humanis serta profesionalisme dalam setiap tindakan di lapangan,” tegasnya.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, situasi tetap aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berarti selama proses eksekusi berlangsung.
Keberhasilan pengamanan tersebut menjadi bukti sinergi yang baik antara Polri, aparat terkait, dan seluruh pihak yang terlibat, sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sumenep tetap terjaga dengan baik.
(Red)








