Punya WIUP & Eksplorasi, Tambang Pasir Susukan Kidul Desa Rogojampi Tetap Rusak Alam — LSM Formasi: Aparat Penegak Hukum Harus Tegas

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi, 18 Juni 2026 — Aktivitas pengambilan pasir di Dusun Susukan Kidul, Kecamatan Rogojampi, terus berjalan gencar meski hanya mengantongi izin WIUP dan IUP Eksplorasi, bukan izin produksi. Akibatnya, kerusakan lingkungan dan fasilitas umum makin terlihat nyata, sementara sikap aparat dinilai lemah dan tidak tegas menindak.

Ketua LSM Formasi memberikan pernyataan tegas kepada awak media:

“Jangan dibohongi dengan alasan sudah punya WIUP dan izin eksplorasi. Secara hukum, dua dokumen itu hanya sah untuk mengukur, meneliti, dan menghitung cadangan — TIDAK BOLEH untuk menggali, mengangkut, apalagi menjual pasir secara massal. Kegiatan ini jelas melampaui batas izin, merusak alam, dan tetap masuk kategori pelanggaran.”

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan dampak yang ditimbulkan sudah nyata di depan mata:

“Lihat saja kondisinya: tebing sungai terkikis, aliran air keruh mengganggu irigasi sawah, jalan desa hancur diterobos truk besar, dan risiko banjir serta longsor makin tinggi. Kerusakan ini terjadi karena izin yang tidak lengkap disalahgunakan. Yang lebih memprihatinkan lagi, Aparat Penegak Hukum (APH) terlihat diam dan tidak bertindak secara tegas dan seolah-olah membiarkan pelanggaran berlangsung terus.”

Menurut peraturan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan, kegiatan pengambilan bahan galian untuk diperjualbelikan hanya boleh dilakukan jika telah memiliki IUP Operasi Produksi. Tanpa dokumen itu, apapun alasannya tetap melanggar hukum dan dapat dijerat sanksi berat.

“Kami menilai ini ketidak tegasan aparat. Kalau aturan sudah jelas, kenapa pelanggaran dibiarkan berlanjut? Jangan sampai hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, tapi lemah saat berhadapan dengan pelaku usaha. Keuntungan segelintir orang tidak boleh merusak masa depan lingkungan dan merugikan kepentingan warga banyak,” tegasnya lagi.

LSM Formasi mendesak instansi terkait segera:

Menghentikan seluruh aktivitas pengambilan pasir sampai izin lengkap terpenuhi

Memeriksa dan menjatuhkan sanksi sesuai undang-undang atas l

penyalahgunaan izin
Memaksa pengelola memperbaiki kerusakan lingkungan dan jalan yang rusak

Bertindak tegas tanpa pandang bulu agar hukum berjalan adil

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pengelola tambang maupun instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viva Yoga: Parliamentary Threshold Sebaiknya Tak Lebih dari 4 Persen
FORMASI: Kawal Pengesahan RUU Perampasan Aset Sesuai Komitmen
𝙋𝙚𝙧𝙠𝙪𝙖𝙩 𝙏𝙧𝙖𝙣𝙨𝙥𝙖𝙧𝙖𝙣𝙨𝙞 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙙𝙖𝙖𝙣, 𝙍𝙎𝙐𝘿 𝙙𝙧. 𝙃. 𝙈𝙤𝙝. 𝘼𝙣𝙬𝙖𝙧 𝙎𝙪𝙢𝙚𝙣𝙚𝙥 𝙎𝙤𝙨𝙞𝙖𝙡𝙞𝙨𝙖𝙨𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙀-𝙆𝙖𝙩𝙖𝙡𝙤𝙜 𝙠𝙚 𝘼𝙬𝙖𝙠 𝙈𝙚𝙙𝙞𝙖
Warga RT 01 RW 11 Pamolokan Gelar Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-81 RI
Pondok Pesantren Al-Ikhlash Mandala Gelar Seminar Literasi Nasional, Dorong Budaya Baca di Rubaru
Kick Off Festival Merah Putih, Wamen Viva Yoga Ajak Rakyat Rayakan HUT Ke-81 RI Dengan Semangat dan Riang Gembira
Wujud Kepedulian Polri, Kapolresta Sumenep Berangkatkan Empat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 ke Posko Tanjung Perak
Kapolresta Sumenep Sambut Korban Evakuasi KM Mutiara Sentosa 2 di Pelabuhan Kalianget

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:53 WIB

Viva Yoga: Parliamentary Threshold Sebaiknya Tak Lebih dari 4 Persen

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:09 WIB

FORMASI: Kawal Pengesahan RUU Perampasan Aset Sesuai Komitmen

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:21 WIB

𝙋𝙚𝙧𝙠𝙪𝙖𝙩 𝙏𝙧𝙖𝙣𝙨𝙥𝙖𝙧𝙖𝙣𝙨𝙞 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙙𝙖𝙖𝙣, 𝙍𝙎𝙐𝘿 𝙙𝙧. 𝙃. 𝙈𝙤𝙝. 𝘼𝙣𝙬𝙖𝙧 𝙎𝙪𝙢𝙚𝙣𝙚𝙥 𝙎𝙤𝙨𝙞𝙖𝙡𝙞𝙨𝙖𝙨𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙀-𝙆𝙖𝙩𝙖𝙡𝙤𝙜 𝙠𝙚 𝘼𝙬𝙖𝙠 𝙈𝙚𝙙𝙞𝙖

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Warga RT 01 RW 11 Pamolokan Gelar Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-81 RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Pondok Pesantren Al-Ikhlash Mandala Gelar Seminar Literasi Nasional, Dorong Budaya Baca di Rubaru

Berita Terbaru