Bobol Warung Lalapan Lewat Ventilasi, Dua Pemuda Diciduk Satreskrim Polresta Sumenep

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompor portable merek Sanex yang diamankan sebagai barang bukti dari kasus pembobolan warung lalapan.

Kompor portable merek Sanex yang diamankan sebagai barang bukti dari kasus pembobolan warung lalapan.

JATIMEKSPOS.COM — SUMENEP–
Satreskrim Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di sebuah warung lalapan di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan dilakukan Senin (15/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas mengamankan dua pelaku, yaitu MRP (22) dan BMA (19), keduanya warga Kecamatan Kota Sumenep. MRP diamankan di tempat kerjanya, sedangkan BMA diamankan di depan gang rumahnya.

Kasus bermula dari laporan korban ARM (25) tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/303/IX/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 7 September 2026.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa terjadi Kamis, 13 Agustus 2026. Karyawan warung melaporkan bangunan telah dibobol. Pemeriksaan menemukan sejumlah barang dan uang hilang, antara lain:

– 1 tabung gas LPG 3 kg
​
– 1 tabung gas LPG 12 kg
​
– 2 unit CCTV
​
– Uang tunai Rp300.000
​
– 1 kompor portable merek Sanex
​
– 1 unit CCTV dirusak, memorinya diambil

Kerugian ditaksir sekitar Rp2 juta.

Hasil penyelidikan mengarah kepada kedua pelaku. Diakui, mereka masuk ke bagian dapur melalui lubang ventilasi udara, lalu mengambil barang-barang tersebut dan merusak laci kasir untuk mengambil uang. Petugas mengamankan kompor portable merek Sanex sebagai barang bukti.

Para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini proses penyidikan, pengamanan barang bukti, serta pemeriksaan tersangka dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum terus berjalan.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri S. menegaskan komitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

(Red Je)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korluh Pasongsongan Ahmad Molyono, SP., MMA. Turun Langsung Sosialisasikan RDKK ke Gapoktandes Abadi Padangdangan
Silaturahmi Wartawan JatimEkspos Moh Ali Hasan, Eratkan Sinergi Bersama Kapolsek Ambunten
Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Lobuk Polsek Bluto Turun Tangan
Dapur MBG Belum Beroperasi, 7 SDN di Ambunten Tengah dan Barat Belum Terima Jatah
Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Penerima Manfaat MBG 3B di Sumenep Kecewa, Makanan Bergizi Harus Dijemput
Festival Lomba Hadrah Sumenep 2026 Resmi Digelar, Perebutkan Hadiah Rp10 Juta

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:12 WIB

Korluh Pasongsongan Ahmad Molyono, SP., MMA. Turun Langsung Sosialisasikan RDKK ke Gapoktandes Abadi Padangdangan

Jumat, 25 September 2026 - 07:11 WIB

Silaturahmi Wartawan JatimEkspos Moh Ali Hasan, Eratkan Sinergi Bersama Kapolsek Ambunten

Kamis, 24 September 2026 - 12:15 WIB

Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Lobuk Polsek Bluto Turun Tangan

Selasa, 22 September 2026 - 16:08 WIB

Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Berita Terbaru