satresnarkoba polresta sumenep tertibkan peredaran miras, 48 botol minuman beralkohol diamankan

- Redaksi

Senin, 7 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satresnarkoba Polresta Sumenep saat memeriksa dan mengamankan barang bukti minuman beralkohol di Cafe Lotus, Senin (7/9/2026).

Petugas Satresnarkoba Polresta Sumenep saat memeriksa dan mengamankan barang bukti minuman beralkohol di Cafe Lotus, Senin (7/9/2026).

JATIMEKSPOS.COM – SUMENEP –  Satresnarkoba Polresta Sumenep melaksanakan penertiban peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Sumenep, Senin (7/9/2026).

Petugas melakukan pemeriksaan di Cafe Lotus dan menemukan sejumlah minuman beralkohol yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Barang Bukti yang Diamankan:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

– 1 kardus Bir Bintang — 12 botol
– 1 kardus Alexis — 12 botol
– 1 kardus Anggur Putih Cap Orang Tua — 12 botol
– 1 kardus Api Anggur Hijau — 12 botol

Total: 48 botol minuman beralkohol.

Pernyataan Pimpinan

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol maupun barang terlarang lainnya.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan mencegah dampak negatif peredaran serta konsumsi minuman beralkohol di masyarakat.

Polresta Sumenep — CAKANG
Cerdas, Akuntabel, Komunikatif, Adaptif, Nurani, Guyub.

(Red Je)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korluh Pasongsongan Ahmad Molyono, SP., MMA. Turun Langsung Sosialisasikan RDKK ke Gapoktandes Abadi Padangdangan
Silaturahmi Wartawan JatimEkspos Moh Ali Hasan, Eratkan Sinergi Bersama Kapolsek Ambunten
Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Lobuk Polsek Bluto Turun Tangan
Dapur MBG Belum Beroperasi, 7 SDN di Ambunten Tengah dan Barat Belum Terima Jatah
Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Penerima Manfaat MBG 3B di Sumenep Kecewa, Makanan Bergizi Harus Dijemput
Festival Lomba Hadrah Sumenep 2026 Resmi Digelar, Perebutkan Hadiah Rp10 Juta

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:12 WIB

Korluh Pasongsongan Ahmad Molyono, SP., MMA. Turun Langsung Sosialisasikan RDKK ke Gapoktandes Abadi Padangdangan

Jumat, 25 September 2026 - 07:11 WIB

Silaturahmi Wartawan JatimEkspos Moh Ali Hasan, Eratkan Sinergi Bersama Kapolsek Ambunten

Kamis, 24 September 2026 - 12:15 WIB

Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Lobuk Polsek Bluto Turun Tangan

Selasa, 22 September 2026 - 16:08 WIB

Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Berita Terbaru