SUMENEP — JATIMEKSPOS.COM – Polsek Masalembu jajaran Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek Masalembu terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di Dusun Raas, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Masalembu Aiptu Rizal Afandi mendatangi lokasi. Di sana ditemukan seorang laki-laki berinisial S (74) berada di kamar samping rumah.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang-barang bukti, termasuk narkotika yang disimpan dalam wadah bekas bohlam lampu di samping rumah. Terlapor mengakui seluruh barang temuan adalah miliknya.
Barang Bukti yang Diamankan:
– 22 paket sabu dalam kemasan plastik sedotan — berat kotor 6,4 gram
– 23 plastik klip berisi sabu — berat kotor 42,18 gram
– 2 unit timbangan
– Korek khusus, korek biasa, dan korek modifikasi
– 8 sendok sabu dari sedotan, 3 bong, 2 kaca pipet
– Wadah sabu dari bohlam lampu dan kotak kardus
– Serta sejumlah plastik klip
Total berat kotor narkotika yang diamankan mencapai hampir 50 gram.
Pernyataan Pimpinan
Kapolsek Masalembu Iptu Muhajirin, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini berkat peran aktif masyarakat.
“Pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Kami mengajak warga terus berpartisipasi memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika,” ujarnya.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen memberantas narkotika hingga ke wilayah kepulauan.
Proses Hukum
Perkara ini akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk penanganan lebih lanjut. Barang bukti dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur. Terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP.
Polresta Sumenep terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep.
(Red Je)








