JATIMEKSPOS.COM SUMENEP – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumenep mulai merealisasikan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Fatiha, warga Kecamatan Ambunten. Tahap awal kegiatan ditandai dengan proses pembongkaran atap rumah yang kondisinya telah mengalami kerusakan berat.
Proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan dibantu beberapa warga secara gotong royong. Kegiatan tersebut juga dikawal oleh seorang tukang berpengalaman untuk memastikan proses pembongkaran berlangsung aman, mengingat kondisi bangunan yang sudah rapuh dan berisiko membahayakan keselamatan para pekerja maupun penghuni.
Sebelum dilakukan rehabilitasi, kondisi rumah Fatiha dinilai sudah tidak layak huni. Atap beserta rangka kayu mengalami kerusakan berat, sehingga diperlukan pembongkaran sebagai tahap awal sebelum pembangunan kembali dilaksanakan.
Program rehabilitasi rumah tidak layak huni yang dilaksanakan BAZNAS Kabupaten Sumenep merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Melalui bantuan ini, diharapkan Fatiha dapat segera menempati rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman.
Semangat gotong royong yang ditunjukkan warga sekitar dalam proses pembongkaran menjadi wujud kepedulian sosial sekaligus dukungan terhadap keberhasilan program rehabilitasi tersebut.
Editor: JatimEkspos.com









