Polsek Masalembu Berhasil Ungkap Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu unit sepeda motor merek honda scupy , yang lolos dari sasaran pencuri

Satu unit sepeda motor merek honda scupy , yang lolos dari sasaran pencuri

JATIMEKSPOS.COM–SUMENEP , Unit Reskrim Polsek Masalembu, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Masalembu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yang berprofesi sebagai nelayan.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Masalembu, IPDA Asnan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa, 15 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S (36) dan M (34), warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Masalembu melakukan penyelidikan dengan menghimpun keterangan para saksi serta mengumpulkan petunjuk di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku berhasil diketahui,” ujar IPDA Asnan.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku di rumah masing-masing pada Sabtu (25/7/2026). Selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolsek Masalembu untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan percobaan pencurian sepeda motor sebagaimana yang dilaporkan oleh korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 17 juncto Pasal 477 huruf g subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan tersangka, serta melakukan penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara.

Inilah respon cepat kami terhadap pelaporan atau keluhan masyarakat selama ini. Kapolsek Masalembu mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindak lanjuti.

(Red Je)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Sumenep Tangkap Residivis Kasus Sabu di Pamolokan, Sita Barang Bukti Narkotika
Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Kurang dari 24 Jam
Bupati Sumenep Ajak Penerima RTLH Rawat Rumah dan Jadikan Motivasi Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
BAZNAS Sumenep Mulai Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Fatiha di Ambunten
Pelaku Pencurian Toko di Dungkek Sumenep Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Slop Rokok dan Barang Bukti
PLN Lakukan Penanganan Gangguan Listrik di Musholla An-Nuur, Siapkan Opsi Alih Jalur Jika Pemadaman Terulang
Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Serahkan Hasil Reses III 2026, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas Pembangunan
Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Tetapkan TIHT 2026, Demi Lindungi Harga Tembakau Petani

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:50 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Tangkap Residivis Kasus Sabu di Pamolokan, Sita Barang Bukti Narkotika

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:11 WIB

Bupati Sumenep Ajak Penerima RTLH Rawat Rumah dan Jadikan Motivasi Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Senin, 27 Juli 2026 - 05:57 WIB

BAZNAS Sumenep Mulai Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Fatiha di Ambunten

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:04 WIB

PLN Lakukan Penanganan Gangguan Listrik di Musholla An-Nuur, Siapkan Opsi Alih Jalur Jika Pemadaman Terulang

Berita Terbaru