Sekda Sumenep: Jangan Ada Potongan dan Mark Up dalam Program BSPS 2026

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimekspos.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep berupaya memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 berjalan transparan dan bebas dari praktik penyimpangan. Program tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan pemerintah pusat pasca terungkapnya kasus korupsi BSPS yang sempat menyeret nama Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu.

Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si., saat membuka kegiatan Sosialisasi Program BSPS Tahun 2026 di Aula Potre Koneng, Kantor Bappeda Sumenep, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan itu dihadiri operator program, tenaga pendamping, camat, kepala desa, organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan yang akan terlibat dalam pelaksanaan BSPS tahun depan.

Dalam arahannya, Agus Dwi Saputra menegaskan bahwa kasus korupsi BSPS yang mencuat pada tahun 2024 harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar tidak kembali terjadi praktik yang merugikan masyarakat maupun pemerintah.

Jangan sampai pengalaman buruk yang pernah terjadi kembali terulang. Dampaknya tidak hanya terhadap program, tetapi juga memengaruhi tingkat kepercayaan pemerintah pusat kepada daerah,” ujarnya.

Menurut Sekda, dampak kasus tersebut masih dirasakan hingga saat ini. Saat melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian terkait, masih terdapat kehati-hatian dari pemerintah pusat dalam menyalurkan bantuan ke daerah.

Karena itu, ia meminta seluruh pelaksana program untuk menunjukkan komitmen dan integritas dalam menjalankan BSPS 2026 agar bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.

Kita harus membuktikan bahwa Sumenep mampu menjalankan program secara baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Mantan Kepala DPMD Sumenep itu juga mengingatkan agar tidak ada praktik pemotongan bantuan, mark up anggaran maupun bentuk penyimpangan lainnya dalam pelaksanaan program.

Menurutnya, bantuan yang diberikan negara merupakan hak masyarakat sehingga harus diterima secara utuh sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Saya minta jangan ada potongan, jangan ada mark up, dan jangan ada permainan dalam bentuk apa pun. Bantuan ini harus diterima masyarakat secara penuh,” katanya.

Lebih lanjut, Agus Dwi Saputra menilai keberhasilan program BSPS tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang berhasil diperbaiki, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak menjaga akuntabilitas dan amanah yang diberikan pemerintah.

Ia mengingatkan bahwa berbagai persoalan besar sering kali bermula dari pelanggaran kecil yang dianggap sepele. Oleh sebab itu, seluruh unsur yang terlibat diminta saling mengawasi dan mengingatkan demi kelancaran program.

Keberhasilan program bukan hanya soal pembangunan rumah, tetapi bagaimana kita menjaga kepercayaan masyarakat dan mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang negara yang digunakan,” imbuhnya.

Pada tahun 2026, Program BSPS di Kabupaten Sumenep akan menyasar penerima manfaat pada tahap 5 dan tahap 7 dengan total sebanyak 622 unit rumah. Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni agar menjadi lebih layak, sehat, dan aman untuk ditempati.

Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap pelaksanaan BSPS tahun depan berjalan lancar, tepat sasaran, serta menjadi bukti bahwa tata kelola bantuan pemerintah di daerah semakin profesional dan akuntabel.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas Kepala Disperkimhub Kabupaten Sumenep Achmad Dzulkarnain, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumenep Endro Riski Erlazuardi, jajaran OPD, para camat, kepala desa, tenaga pendamping, serta operator Program BSPS.

(Red JE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep Ajak Penerima RTLH Rawat Rumah dan Jadikan Motivasi Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
BAZNAS Sumenep Mulai Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Fatiha di Ambunten
PLN Lakukan Penanganan Gangguan Listrik di Musholla An-Nuur, Siapkan Opsi Alih Jalur Jika Pemadaman Terulang
Polsek Masalembu Berhasil Ungkap Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan
Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Serahkan Hasil Reses III 2026, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas Pembangunan
Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Tetapkan TIHT 2026, Demi Lindungi Harga Tembakau Petani
Disperkimhub Sumenep Buka Pengusulan Data RTLH Secara Online Melalui QR Code
Kapolresta Sumenep Perkuat Sinergi dengan Jurnalis dan Aktivis, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:11 WIB

Bupati Sumenep Ajak Penerima RTLH Rawat Rumah dan Jadikan Motivasi Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Senin, 27 Juli 2026 - 05:57 WIB

BAZNAS Sumenep Mulai Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Fatiha di Ambunten

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:04 WIB

PLN Lakukan Penanganan Gangguan Listrik di Musholla An-Nuur, Siapkan Opsi Alih Jalur Jika Pemadaman Terulang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:04 WIB

Polsek Masalembu Berhasil Ungkap Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:05 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Serahkan Hasil Reses III 2026, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas Pembangunan

Berita Terbaru