Syarat Duplikat BPKB Hilang Lengkap, Pemohon Tinggal Menunggu Pengumuman Media Selama Tiga Bulan

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahapan pengajuan duplikat BPKB di POLRES Sumenep Rampung, menunggu pengumuman 3 bulan.

Tahapan pengajuan duplikat BPKB di POLRES Sumenep Rampung, menunggu pengumuman 3 bulan.

SUMENEP – JATIMEKSPOS,     Proses pengajuan penerbitan duplikat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang hilang atas nama Usman telah memasuki tahapan akhir. Seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap oleh petugas sehingga pemohon kini hanya menunggu proses pengumuman kehilangan melalui media selama tiga bulan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebanyak 14 item persyaratan administrasi telah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Adapun data kendaraan yang diajukan untuk penerbitan BPKB duplikat tersebut meliputi:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Nama Pemilik: Usman
– Nomor Polisi: M 5501 YC
– Nomor Rangka: MH1KF711XPK682692
– Nomor Mesin: KF71E1681680

Petugas pada bagian pelayanan BPKB Polres Sumenep menjelaskan bahwa seluruh dokumen administrasi telah dinyatakan lengkap dan tidak terdapat kekurangan.

«”Persyaratan yang lain sudah lengkap, sekarang hanya tinggal menunggu terbitnya pengumuman atau pemberitahuan kehilangan melalui media cetak (koran) dan media elektronik (radio) selama kurun waktu tiga bulan ke depan,” ujar salah seorang petugas.»

Pengumuman tersebut merupakan salah satu prosedur yang wajib dipenuhi dalam proses penerbitan BPKB duplikat. Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat apabila terdapat pihak yang mengajukan keberatan atau klaim atas kepemilikan kendaraan yang bersangkutan.

Setelah masa pengumuman selama tiga bulan berakhir dan tidak terdapat keberatan dari pihak mana pun, proses penerbitan BPKB duplikat dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Red Je)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korluh Pasongsongan Ahmad Molyono, SP., MMA. Turun Langsung Sosialisasikan RDKK ke Gapoktandes Abadi Padangdangan
Silaturahmi Wartawan JatimEkspos Moh Ali Hasan, Eratkan Sinergi Bersama Kapolsek Ambunten
Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Lobuk Polsek Bluto Turun Tangan
Dapur MBG Belum Beroperasi, 7 SDN di Ambunten Tengah dan Barat Belum Terima Jatah
Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Penerima Manfaat MBG 3B di Sumenep Kecewa, Makanan Bergizi Harus Dijemput
Festival Lomba Hadrah Sumenep 2026 Resmi Digelar, Perebutkan Hadiah Rp10 Juta

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:12 WIB

Korluh Pasongsongan Ahmad Molyono, SP., MMA. Turun Langsung Sosialisasikan RDKK ke Gapoktandes Abadi Padangdangan

Jumat, 25 September 2026 - 07:11 WIB

Silaturahmi Wartawan JatimEkspos Moh Ali Hasan, Eratkan Sinergi Bersama Kapolsek Ambunten

Kamis, 24 September 2026 - 12:15 WIB

Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Lobuk Polsek Bluto Turun Tangan

Selasa, 22 September 2026 - 16:08 WIB

Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Berita Terbaru