
JATIMEKSPOS.COM–SUMENEP , Pelaksanaan Drumband Indoor Harmoni Nada Kids Concert Jenjang Sekolah Dasar (SD) Tingkat Kabupaten Sumenep Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Basket GOR A. Yani, Kamis (1/10/2026), menuai keberatan dari salah satu peserta.
Keberatan tersebut disampaikan Suaedi, Kepala SDN Parsanga 1 Sumenep, yang mempertanyakan hasil perlombaan dan proses penilaian dalam ajang tersebut.
Menurut Suaedi, persoalan yang disampaikan bukan semata-mata karena peserta dari SDN Parsanga 1 tidak memperoleh juara. Namun, terdapat kekecewaan dari sejumlah pendamping peserta yang kemudian mempertanyakan hasil penilaian dalam perlombaan.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap mekanisme penjurian dapat dijelaskan secara terbuka sehingga seluruh peserta maupun pendamping memperoleh pemahaman yang sama mengenai dasar penentuan juara.
“Ini bukan karena kami tidak menerima kalau pasangan satu tidak meraih juara. Kalau memang penilaiannya objektif, tentu kami bisa menerima. Tetapi dari beberapa pendamping juga muncul rasa kecewa dan pertanyaan terhadap hasil yang ada,” ujar Suaedi.
Ia juga meminta agar penyelenggara memastikan tidak terdapat konflik kepentingan dalam proses perlombaan, terutama apabila terdapat pihak yang memiliki hubungan sebagai pelatih dengan peserta.
Menurutnya, pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan peserta semestinya tidak berada dalam posisi yang berpotensi memengaruhi proses penilaian. Hal tersebut penting untuk menjaga kepercayaan peserta dan pendamping terhadap hasil perlombaan.
Kepala Dinas Beri Klarifikasi
Menanggapi adanya keberatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan maupun laporan apabila memang terdapat hal yang perlu diklarifikasi dalam pelaksanaan lomba.
Ia meminta pihak yang memiliki keberatan untuk menyampaikannya secara langsung kepada Dinas Pendidikan agar dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
“Kalau memang ada hal yang perlu, silakan disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Kepala Dinas juga menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan oleh juri yang berasal dari luar daerah, yakni Surabaya, sehingga bukan merupakan bagian dari internal penyelenggara.
“Karena juri itu dari Surabaya, bukan dari internal,” jelasnya.
Dengan keterlibatan juri dari luar daerah tersebut, Kepala Dinas menyatakan keyakinannya bahwa proses penilaian dalam lomba telah dilakukan secara profesional dan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
“Sehingga saya yakin penilaian yang ini sudah qualified, disesuaikan dengan apa yang menjadi penilaiannya,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi klarifikasi Dinas Pendidikan atas munculnya pertanyaan dari pihak peserta maupun pendamping terkait hasil perlombaan.
Meski demikian, keberatan yang disampaikan Kepala SDN Parsanga 1 tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara agar pelaksanaan lomba berikutnya semakin transparan dan dapat diterima seluruh peserta.
Apabila masih terdapat pihak yang merasa keberatan, Dinas Pendidikan membuka ruang untuk menyampaikan laporan maupun bukti pendukung agar persoalan dapat diklarifikasi secara proporsional.
Kegiatan Drumband Indoor Harmoni Nada Kids Concert merupakan lomba jenjang Sekolah Dasar tingkat Kabupaten Sumenep Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Kamis, 1 Oktober 2026 di Lapangan Basket GOR A. Yani.
Hingga berita ini ditulis, persoalan tersebut masih sebatas adanya keberatan dari pihak peserta dan telah mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Tidak terdapat kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran dalam proses penjurian sebelum adanya pemeriksaan atau klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.
(Red Je)








