Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Kekerasan Seksual, Satu Tersangka Diamankan

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa pakaian helm dan sepeda motor Vario Techno yang digunakan tersangka saat melakukan perbuatan.

Barang bukti berupa pakaian helm dan sepeda motor Vario Techno yang digunakan tersangka saat melakukan perbuatan.

JATIMEKSPOS.COM — SUMENEP–
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Satu orang laki-laki berinisial BG (33) diamankan sebagai tersangka.

Pengungkapan berawal dari laporan polisi nomor LP/B/315/IX/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 10 September 2026. Peristiwa terjadi pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 08.10 WIB di sebuah rumah kost, Desa Gung-Gung, Kecamatan Batuan.

Berdasarkan keterangan, korban berada di halaman tempat kost ketika pelaku datang menggunakan sepeda motor dan menghampiri. Tersangka diduga melakukan tindakan seksual secara paksa. Peristiwa berlangsung singkat dan terekam CCTV di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas segera mengamankan tersangka saat sedang bekerja.

📦 Barang Bukti yang Diamankan:

– 1 unit sepeda motor Honda Vario Techno putih, No. Pol. M 2939 TD
​
– 1 helm warna putih
​
– 1 jaket jeans biru
​
– 1 baju berwarna merah
​
– 1 celana warna hitam
​
– 1 masker

⚖️ Pasal yang Diterapkan:

– Pasal 6 huruf b UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual — ancaman maksimal 12 tahun penjara
​
– Pasal 414 huruf b KUHP — ancaman maksimal 9 tahun penjara

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Polresta Sumenep mengimbau masyarakat menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan main hakim sendiri.

Humas Polresta Sumenep

(Red Je)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel jatimekspos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korluh Pasongsongan Ahmad Molyono, SP., MMA. Turun Langsung Sosialisasikan RDKK ke Gapoktandes Abadi Padangdangan
Silaturahmi Wartawan JatimEkspos Moh Ali Hasan, Eratkan Sinergi Bersama Kapolsek Ambunten
Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Lobuk Polsek Bluto Turun Tangan
Dapur MBG Belum Beroperasi, 7 SDN di Ambunten Tengah dan Barat Belum Terima Jatah
Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Penerima Manfaat MBG 3B di Sumenep Kecewa, Makanan Bergizi Harus Dijemput
Festival Lomba Hadrah Sumenep 2026 Resmi Digelar, Perebutkan Hadiah Rp10 Juta

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:12 WIB

Korluh Pasongsongan Ahmad Molyono, SP., MMA. Turun Langsung Sosialisasikan RDKK ke Gapoktandes Abadi Padangdangan

Jumat, 25 September 2026 - 07:11 WIB

Silaturahmi Wartawan JatimEkspos Moh Ali Hasan, Eratkan Sinergi Bersama Kapolsek Ambunten

Kamis, 24 September 2026 - 12:15 WIB

Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Lobuk Polsek Bluto Turun Tangan

Selasa, 22 September 2026 - 16:08 WIB

Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Berita Terbaru